Beda dengan Rafael Alun, Kenapa Andhi Pramono Belum Dipecat Meski Sudah Jadi Tersangka?

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 19:58 WIB
Beda dengan Rafael Alun, Kenapa Andhi Pramono Belum Dipecat Meski Sudah Jadi Tersangka?
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Kuningan, Jaksel pada Selasa (14/3/2023). [Suara.com/Yaumal]

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum dipecat meski telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (15/5/2023). Hingga kini, Andhi Pramono masih bertatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait dengan nasib mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa Andhi Pramono sudah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Namun, ia menjelaskan bahwa pencopotan status Andhi Pramono ini mengikuti aturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut tercatat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Lebih lanjut, Nirwala menjelaskan bahwa pada saat Andhi Pramono resmi ditahan oleh KPK, maka otomatis ia tidak lagi berstatus sebagai ASN.

Sebelumnya, KPK memang masih belum resmi mengumumkan status tersangka dari Andhi. Namun, dugaan penerimaan gratifikasi yang diselidiki yaitu sejak Andhi menjadi pejabat Bea Cukai pada tahun 2009-2022.

Andhi Pramono diduga menerima gratifikasi mencapai miliaran rupiah. Tak hanya dijerat gratifikasi, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam penyelidikan tersebut, KPK juga sudah menggeledah sejumlah lokasi. Aset milik Andhi juga turut disita oleh penyidik, termasuk mobil Hummer dan Morris.

Beda Nasib Andhi Pramono dan Rafael Alun Trisambodo

Andhi Pramono dan Rafael Alun Trisambodo sama-sama pejabat Kemenkeu yang terjerat kasus gratifikasi dan TPPU. Keduanya juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Namun, keduanya berbeda nasib. Andhi Pramono masih belum juga dipecat oleh Kemenkeu meskipun sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, Rafael Alun langsung dipecat secara tidak terhormat 39 hari sejak terungkapnya kasus tersebut. Bahkan, setelah dipecat Rafael Alun langsung ditetapkan menjadi tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Rafael Alun saat itu memegang jabatan sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II. Ia terbukti mempunyai harta yang sangat fantastis setelah putranya, Mario Dandy menggunakan mobil Jeep Rubicon pada saat peristiwa penganiayaan.

Rafael Alun pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II pada Kamis (23/2/2023).

Adapun dasar pencopotan jabatan Rafael Alun tersebut sudah sesuai dengan Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Bongkar Keterlibatan Tiga Tokoh Istana Dalam Kasus Korupsi BTS 4G

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Bongkar Keterlibatan Tiga Tokoh Istana Dalam Kasus Korupsi BTS 4G

| Selasa, 20 Juni 2023 | 19:36 WIB

Beda Nasib Johanis Tanak Vs Firli Bahuri: Dua Pimpinan KPK Diterpa Kasus Pelanggaran Etik

Beda Nasib Johanis Tanak Vs Firli Bahuri: Dua Pimpinan KPK Diterpa Kasus Pelanggaran Etik

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:27 WIB

Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK

Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK

| Selasa, 20 Juni 2023 | 19:10 WIB

Awal Mula Kasus Chat Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Kini Bakal Disidang Etik

Awal Mula Kasus Chat Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Kini Bakal Disidang Etik

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:57 WIB

Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri

Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 18:52 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB