Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 11:00 WIB
Ironis! Beda Sikap Dewas KPK soal Pungli di Rutan vs Kasus Lili Pintauli
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan atau rutan KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dalam kasus dugaan pungli itu, Zaenur menilai sistem pengawasan KPK telah gagal. Dia pun mengingatkan agar KPK tidak pandang bulu untuk memproses pelaku pungli secara etik dan pidana.

"Menurut saya yang harus dilakukan proses itu tidak hanya para pelaku tetapi juga harus diproses juga atasan pelaku, yang artinya gagal melakukan pembinaan dan pengawasan," ucap Zaenur.

"Penerima pungli, pelaku pungli harus diproses secara etik maupun pidana, atasan mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban, setidaknya secara administratif dicopot dari jabatan karena gagal melakukan pengendalian, pembinaan, pengawasan terhadap bawahan," pungkas Zaenur.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI