Enam Fraksi di Baleg DPR Setuju Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun untuk Satu Periode

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 22 Juni 2023 | 18:17 WIB
Enam Fraksi di Baleg DPR Setuju Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sembilan Tahun untuk Satu Periode
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Mayoritas fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR setuju memasukan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades menjadi sembilan tahun untuk satu kali periode dari sebelumnya hanya enam tahun.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat panitia kerja atau panja penyusunan draf revisi Undang-Undang tentang Desa di Baleg DPR. Total ada enam dari sembilan fraksi yang setuju usulan itu masuk pembahasan.

Tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PAN belum menyatakan sikap, lantaran absen dalam rapat panja.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, saat ini jabatan kepala desa untuk satu periode adalah enam tahun. Tetapi kades bisa dipilih selama tiga periode sehingga total kades bisa menjabat selama 18 tahun.

Kekinian aturan itu dicoba direvisi dengan komposisi satu kali periode selama sembilan tahun, tetapi maksimal dipilih hanya untuk dua periode.

"Kalau sekarang bisa tiga periode selama enam tahun setiap periodenya. Sekarang cuma dijadikan sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan. Jadi secara umum tidak ada perubahan soal waktu, kurang lebih sekitar 18 tahun," kata Supratman di Baleg usai rapat, Kamis (22/6/2023).

Adapun persetujuan usulan perpanjangan masa jabatan kades itu dengan dalih untuk menciptakan stabilitas di desa. Supratman mengatakan stabilitas itu perlu dijaga lantaran desa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.

"Iya lebih lama (masa jabatan satu kali periode). Karena kami melihat bahwa saat ini kan gesekan-gesekan akibat Pilkades kan cukup menimbulkan masalah sehingga stabilitas untuk pertumbuhan desa itu kami anggap kemungkinan besar bisa terganggu," kata Supratman.

"Padahal kita lagi berpikir bahwa ini bisa menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi kita mulai dari desa. Nah karena itu kita ubah itu, nggak ada masalah," sambungnya.

Enam Fraksi Setuju

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mengatakan fraksinya setuju usulan perpanjangan masa jabatan kades masuk dalam draf revisi UU Desa. Supriansa berharap perpanjangan masa jabatan itu kades nantinya dapat benar-benar mempersembahkan diri untuk mengabdi.

"Ini adalah hal-hal yang sangat dinanti-nantikan kepala desa maka tentu kami dari Golkar ingin bersuara bahwa apa yang diperjuangkan oleh kades yang ingin memangkas dari tiga jadi dua, tapi masa berlakunya jabatannya jadi sembilan tahun dari enam tahun maka kami bisa menyetujui," kata Supriansa dalam rapat Panja di Baleg.

Anggota Baleg dari Fraksi PDIP Andreas Susetyo menyampaikan fraksinya menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades. Ia berujar hal itu sudah menjadi keputusan dalam Rakernas PDIP yang ke-3 pada 8 Juni 2023.

"Itu udah keputusan rakernas. Dalam keputusan rakernas, memang kita, memang kita diminta untuk memperjuangkan revisi UU Desa ini dari enam tahun tiga kali jadi sembilan tahun dua periode," kata Andreas.

Fraksi PKB juga menyetujui usulan perpanjangan masa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun. Hal ini disampaikan anggoa Baleg dari Fraksi PKB Ibnu Multazam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baleg DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Komposisi Masa Jabatan Kades Masuk Poin Pembahasan

Baleg DPR Mulai Susun Draf Revisi UU Desa, Komposisi Masa Jabatan Kades Masuk Poin Pembahasan

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 17:41 WIB

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

News | Jum'at, 03 Februari 2023 | 10:45 WIB

Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto

Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:51 WIB

Terkini

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:58 WIB

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB