Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:38 WIB
Kalau Terbukti Jalankan Ajaran Sesat, Kemenag Tak Segan-segan Bekukan Pesantren Al Zaytun
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu. [Dok. Al Zaytun]

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengambil langkah lebih lanjut semisal Pesantren Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran berat, contohnya ialah menyebarkan paham keagamaan yang sesat. Kalau terbukti, maka Kemenag bisa mencabut izin operasional pesantren tersebut.

"Kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," kata Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).

Adapun sejauh ini Kemenag bersama dengan ormas Islam masih melakukan kajian secara komprehensif mengenai dinamika yang berkembang di Pesantren Al Zaytun. Hal tersebut dilakukan guna merumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait pondok pesantren tersebut.

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. ANTARA/HO-Kemenag/am.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie. ANTARA/HO-Kemenag/am.

Kemenag, menurut Anna, juga menjadi regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1626 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Anna menyebut kalau Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar. Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tuturnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?

Reaksi Para Pejabat Pemerintah Soal Al Zaytun, Ada Unsur Politisasi?

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:37 WIB

Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu

Kemenag Bantah Pernyataan Ridwal Kamil Soal Bantuan Dana Untuk Pesantren Al Zaytun: Salah Kaprah Itu

| Jum'at, 23 Juni 2023 | 08:58 WIB

Kemenag RI Catat, 113 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci : Mayoritas Jemaah Risti

Kemenag RI Catat, 113 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci : Mayoritas Jemaah Risti

| Kamis, 22 Juni 2023 | 21:56 WIB

Soal Nasib Al Zaytun, Kemenag Tunggu Hasil Investigasi

Soal Nasib Al Zaytun, Kemenag Tunggu Hasil Investigasi

| Kamis, 22 Juni 2023 | 20:39 WIB

Kondisi Mencekam Demo di Ponpes Al Zaytun: Massa Ricuh, Minta Panji Gumilang Ditangkap

Kondisi Mencekam Demo di Ponpes Al Zaytun: Massa Ricuh, Minta Panji Gumilang Ditangkap

News | Kamis, 22 Juni 2023 | 19:57 WIB

Terkini

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB