Suara.com - Panji Gumilang memenuhi panggilan dari tim investigasi terkait dugaan ajaran menyimpang di pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun pada Jumat (23/6/2023). Tim investigasi itu merupakan bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang resah terkait ajaran pendidikan di Al Zaytun.
Pemeriksaan pimpinan Al Zaytun itu dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung Sate Bandung. Simak sederet fakta Panji Gumilang diperiksa berikut ini.
Sapa Shalom Alacheim
Panji Gumilang tiba di Gedung Sate sekitar pukul 16:00 WIB. Dia tampil mengenakan setelan jas warna biru dongker lengkap dengan kopiah. Dalam kesempatan itu, Panji dikawal oleh beberapa orang yang diperkirakan juga berasal dari Al Zaytun.
Setibanya di Gedung Sate, Panji langsung masuk Ruang Lokantara. Dia juga tidak mengucapkan sepatah kata apapun pada awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Namun Panji terdengar mengucapkan Shalom Aleichem setelah menjawab salam dari orang-orang yang ada di luar Ruang Lokantara.
"Assalamualaikum," ucap Panji Gumilang.
"Waalaikumsalam," jawab orang-orang.
"Shalom Aleichem," ujar Panji.
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penodaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Dicecar 8 Temuan
Kabarnya dalam pemeriksaan itu, Panji dicecar terkait 8 temuan dari tim investigasi. Delapan temuan yang dimaksud adalah tentang tata cara Idul Fitri yang tidak biasa, Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.
Selain itu, ada juga temuan menyebut tanah suci adalah Indonesia dan mengubah salam dan menyanyikan lagu Yahudi. Lalu memperbolehkan wanita jadi imam dan khatib salat, serta menyebut masjid tempat orang frustasi, kikir dan kecewa.
Tolak Ketemu MUI
Namun Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dalam kesempatan itu. Sikap pimpinan Al Zaytun itu membuat pihak MUI kecewa.
"Kami dari MUI sangat menyayangkan Panji Gumilang tidak bersedia bertemu. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal, tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam pada Jumat (23/6/2023) petang.