Kabarnya dalam pemeriksaan itu, Panji dicecar terkait 8 temuan dari tim investigasi. Delapan temuan yang dimaksud adalah tentang tata cara Idul Fitri yang tidak biasa, Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.
Selain itu, ada juga temuan menyebut tanah suci adalah Indonesia dan mengubah salam dan menyanyikan lagu Yahudi. Lalu memperbolehkan wanita jadi imam dan khatib salat, serta menyebut masjid tempat orang frustasi, kikir dan kecewa.
Tolak Ketemu MUI
Namun Panji Gumilang menolak bertemu dengan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dalam kesempatan itu. Sikap pimpinan Al Zaytun itu membuat pihak MUI kecewa.
"Kami dari MUI sangat menyayangkan Panji Gumilang tidak bersedia bertemu. Kita ketahui bahwa MUI ini adalah lembaga bukan hanya legal, tapi juga kehadirannya itu diakui oleh negara," kata Ketua Tim Peneliti Ma'had Al-Zaytun MUI, Firdaus Syam pada Jumat (23/6/2023) petang.
Rupanya bukan kali ini saja Panji menolak bertemu dengan MUI pusat. Beberapa hari lalu pihak MUI pusat bahkan datang langsung ke kabupaten Indramayu untuk bertemu dengan Panji, namun tidak membuahkan hasil.
"Kemarin (MUI sempat) pergi ke Indramayu untuk bisa bertemu (Panji Gumilang), tapi tidak direspons. Kami pernah mengirim surat (untuk tabayun) beberapa hari lalu, sampai sekarang tidak (dibalas). Kami datang dari Jakarta juga ditolak," ungkap Firdaus.
Walau begitu, MUI Pusat tetap berupaya untuk hadir menyelesaikan polemik Al Zaytun. MUI juga masih menanti jawaban dari Panji Gumilang, khususnya terkait beberapa pertanyaan penting dari tim investigasi.
Bungkam
Baca Juga: Panji Gumilang Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Penodaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang menjalani pemeriksaan selama sekitar 1 jam. Dia disebut meninggalkan Kantor Gubernur Jawa Barat itu pada 17.20 WIB.