Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa

Farah Nabilla

Senin, 26 Juni 2023 | 14:11 WIB
Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa
Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pegawai rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pelecehan terhadap istri tahanan. Dewan Pengawas (Dewas) KPK pun telah menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran etik terhadap pegawai rutan pelaku pelecehan tersebut.

Sidang etik tersebut berlangsung pada April 2023 lalu. Kini, pelaku tidak lagi bertugas di rutan KPK.

"Tidak bertugas lagi di rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Kasus pelecehan ini terungkap seiring dengan mencuatnya isu pungli di rutan KPK. Berikut sederet fakta mengenai kasus pelecehan istri tahanan KPK tersebut.

1. Terungkap dari Adanya Laporan ke PLPM

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan kasus ini terungkap awalnya dari laporan yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Laporan itu berasal dari adik salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemkab Pemalang. Kemudian laporan tersebut pun diteruskan ke Dewas KPK pada Januari 202.

Selanjutnya, Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan ke pihak yang bersangkutan. Pemeriksaan pun berlanjut ke sidang etik pada April 2023.

2. Ajak Video Call hingga Bertemu

Awalnya, staf rutan KPK berinisial M (35) sebagai petugas registrasi kerap menghubungi istri sang kakak. M bertugas menjawab pertanyaan keluarga tahanan termasuk prosedur kunjungan.

baca juga

M mulai kerap berkomunikasi melalui panggilan video dan memaksa melakukan hal tidak senonoh sebanyak 10 kali selama Agustus-Desember 2022. Keduanya diduga pernah bertemu di Tegal untuk jalan-jalan.

M mengaku menjalin komunikasi karena ada masalah keluarga. Sementara istri tahanan itu menuruti karena takut akan berpengaruh pada kondisi sang suami yang menjadi tahanan.

3. Melanggar Etik

Ali Fikri menyampaikan hasil putusan sidang etik pada April 2023 tersebut adalah pelanggaran etik sedang.

"Dewas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," jelas Ali.

Sanksi etik sedang tercantum pada Pasal 10 ayat (3) Peraturan Dewas KPK No.2/2020 yakni pemotongan gaji pokok sebesar 10%, 15%, atau 20% selama 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 14:06 WIB

Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil

Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 13:57 WIB

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Istri Tersangka Korupsi

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 13:52 WIB

Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call

Aksi Cabul Petugas Rutan KPK, Paksa Istri Tersangka Koruptor Telanjang sambil Video Call

News | Senin, 26 Juni 2023 | 13:28 WIB

Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?

Fakta Baru Kasus Pungli di Rutan, Berawal dari Pelecehan?

News | Minggu, 25 Juni 2023 | 21:02 WIB

Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual

Menguak Fakta dan Realita Laki-laki sebagai Korban Pelecehan Seksual

Your Say | Sabtu, 24 Juni 2023 | 18:45 WIB

Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini

Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini

Deli | Sabtu, 24 Juni 2023 | 08:26 WIB

Terkini

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

×