Ini Alasan Dewas Tak Bisa Pecat M, Petugas Rutan KPK Terduga Pelaku Asusila ke Istri Tahanan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 26 Juni 2023 | 14:59 WIB
Ini Alasan Dewas Tak Bisa Pecat M, Petugas Rutan KPK Terduga Pelaku Asusila ke Istri Tahanan
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak dapat memecat M, petugas Rutan KPK terduga pelaku asusila kepada istri tersangka korupsi. Dia menyebut, mereka hanya berkewenangan memutus sanksi etik kepada pegawai KPK.

"Wah, kami enggak bisa (mecat). Harus disiplin dulu. Enggak bisa. Kalau kami tidak punya wewenang untuk memecat orang, pegawai. Tidak ada," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dia pun memberikan penjelasan, soal hukuman sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung kepada M.

"Ya, memang etik di KPK begitu. Cuma sanksi moral. Tapi kami bawa ke disiplin. Di sana pelanggaran disiplinnya. Apakah dia diberhentikan atau dipecat, bagaimana saya enggak tahu," tegasnya.

Menurutnya keputusan dipecat atau tidaknya M kewenangaannya berada di lembaga antikorupsi.

"Di sana (KPK) dong," ujarnya.

M merupakan petugas Rutan KPK sejak 5 Desember 2019. Berdasarkan dokumen salinan putusan sidang etik KPK, M diduga melakukan perbuatan asusila kepada istri tersangka KPK.

Dia disebut beberapa kali meminta istri tersangka menunjukkan bagian tubuh sensitifnya lewat video call WhatspApp.

Istri tersangka mengaku akhirnya memenuhi permintaan M, karena khawatir akan berdampak ke suaminya yang menjadi tahanan KPK.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Rutan KPK Minta Istri Tersangka Korupsi Video Call Tunjukkan Bagian Sensitif

Petugas Rutan KPK Minta Istri Tersangka Korupsi Video Call Tunjukkan Bagian Sensitif

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 14:51 WIB

Bejat! Mustarsidin Petugas Rutan KPK 5 Kali Minta Lihat Payudara dan 2 Kali Kemaluan Istri Tersangka Korupsi

Bejat! Mustarsidin Petugas Rutan KPK 5 Kali Minta Lihat Payudara dan 2 Kali Kemaluan Istri Tersangka Korupsi

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 14:41 WIB

Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan

Curiga Kasus di Rutan KPK Bukan Cuma Pungli Saja, Ini yang Dikhawatirkan Novel Baswedan

News | Senin, 26 Juni 2023 | 14:17 WIB

Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa

Deretan Fakta Memalukan Pegawai Lecehkan Istri Tahanan Rutan KPK, Masalah Keluarga Dibawa-bawa

News | Senin, 26 Juni 2023 | 14:11 WIB

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Mustarsidin, Petugas Rutan KPK Paksa Istri Tersangka Buka Baju dan Celana Tunjukkan Kemaluan

Deli | Senin, 26 Juni 2023 | 14:06 WIB

Terkini

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×