Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi

Senin, 26 Juni 2023 | 17:29 WIB
Yudi Purnomo Sarankan Korban Pelecehan Petugas KPK Lapor Polisi
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung.

Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI