Pakai Mobil Dinas Anyar Seharga Rp600 Juta, Heru Budi: Baru Hari Ini Dibeliin Pemda DKI

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:56 WIB
Pakai Mobil Dinas Anyar Seharga Rp600 Juta, Heru Budi: Baru Hari Ini Dibeliin Pemda DKI
Pakai Mobil Dinas Anyar Seharga Rp600 Juta, Heru Budi: Baru Hari Ini Dibeliin Pemda DKI. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggunakan mobil dinas baru untuk aktivitas kedinasannya. Ia dibelikan mobil merek Toyota Innova Zenix Hybrid berwarna hitam tipe Q.

Berdasarkan penelusuran di situs jual beli mobil, kendaraan berbahan bakar listrik dan bensin ini dibanderol dengan harga berkisar Rp600 juta. Mobil ini terlihat digunakan saat menghadiri acara di Kantor Perumda Dharma Jaya, Cakung, Jakarta Timur.

"Sudah (beli mobil dinas baru)," ujar Heru, Selasa (27/6/2023).

Menurut Heru, mobil ini baru dibelikan setelah sembilan bulan dirinya menjabat Pj Gubernur DKI. Selama ini, ia menggunakan kendaraan dinas dari Sekretariat Presiden karena dirinya merupakan Kepala Sekretariat Presiden.

"Enggak, jadi gini saya sudah sembilan bulan jadi Pj Gubernur mulai dari awal sampai kemarin masih menggunakan mobil dari Sekretariat Presiden. Baru hari ini dibeliin sama Pemda DKI," pungkasnya. 

Dapat 2 Mobil Dinas

Sebelumnya, Heru Budi memiliki tambahan dua mobil untuk kendaraan dinasnya sebagai Kepala Daerah ibu kota. Saat ini ia juga sudah memiliki satu mobil dinas atas jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

Artinya, selama menjabat dua posisi Kasetpres dan Pj Gubernur, Heru Budi bakal memiliki tiga mobil dinas.

Untuk pengadaan dua mobil dinas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Satu mobil yang akan dibeli bertenaga listrik jenis sedan dengan merek Hyundai Ioniq 5 Signature.

Baca Juga: Bela Ganjar, PDIP Sebut Sah-sah Saja jika Anies atau Prabowo Mau Telepon Heru Budi

Satu lagi adalah mobil jenis jeep yang belum ditentukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono Joko menjelaskan, mobil dinas Gubernur DKI yang sebelumnya dipakai Anies Baswedan merek Land Cruiser telah dijual kepada Anies dengan harga murah. Karena itu, selama empat bulan menjabat Pj Gubernur Heru belum punya mobil dinas.

Ia menyebut pembelian ini dibolehkan karena sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas.

"Ada ketentuan bahwa kepala daerah yang menjabat lebih dari empat tahun itu diperbolehkan untuk mengambil alih kendaraan dinas itu. Tapi tidak gratis, dijual dengan harga yang terjangkau dan mekanismenya menggunakan penunjukan langsung," ucap Joko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI