Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 15:10 WIB
Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nazar Wajib dan Sunnah
Suasana umat muslim di Bali merayakan Hari Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban dan membagikan paket daging kepada umat lintas agama [SuaraBali.id/Yosef Rian] - Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar, Ketahui Hukumnya Bagi Nadzar Wajib dan Sunnah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Solusi Jika Daging Kurban Wajib dan Sunnah Tercampur

Kekinian, pembagian daging saat Idul Adha kerap menghadapi masalah jika kurban wajib dan kurban sunnah tercampur. Ustad Moch Kholil pun memberitahu solusinya.

Solusi pertama, dikutip dari kitab Hasyiyah Al-Baijury yaitu hendaknya dalam penyembelihan dibedakan adanya daging kurban dan daging non kurban. Sehingga daging kurban yang wajib untuk fakir miskin tidak tercampur dengan yang sunnah.

Kemudian solusi berikutnya, menurut Imam Rofii di kitab Hawasyi as-Syarwaniy, bahwa sudah ditentukan hewan yang akan dikurbankan terlebih dahulu.

"Jadi karena nazar yang disitu sudah ditentukan hewan kurbannya. Misalnya, Demi Allah saya berkurban dengan kambing ini. Penunjukkan ini menunjukkan hewan kurban yang dimaksud," kata Ustad Moch Kholil.

Perlu diketahui, kurban sunnah terjadi jika seseorang melakukan kurban karena tidak ada alasan nazar dan semacamnya.

Hukum kurban pun bisa menjadi makruh jika tidak ada satu pun anggota keluarga yang berkurban, padahal mereka sebenarnya mampu melaksanakannya.

Sebab hukum berkurban adalah sunnah kifayah atau kolektif. Maksudnya, jika dalam satu keluarga sudah ada yang berkurban, maka sudah cukup dan menggugurkan tuntutan bagi anggota keluarga yang lain.

Demikian penjelasan tentang cara pembagian daging kurban yang benar untuk kurban wajib dan sunnah. Mohon dipahami.

Baca Juga: Referensi Olahan Daging Kurban, Masak Bumbu Rica-rica

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI