Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS

Farah Nabilla

Selasa, 27 Juni 2023 | 15:33 WIB
Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

Suara.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate pada Selasa (27/6/2023) hari ini menjalani sidang pertamanya usai diduga terlibat korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Adapun kasus tersebut dilaporkan telah merugikan negara hingga mencapai Rp8 triliun.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, jaksa mendakwa Johnny G Plate ikut menerima hasil dari korupsi tersebut. Kemewahan yang diterimanya itu pun turut disampaikan. Ada apa saja? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum.

Main Golf hingga Ratusan Juta

Jaksa mengatakan Johnny G Plate diberikan fasilitas bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Hal tersebut diterimanya sebanyak enam kali dengan total pembayaran yang dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp420 juta.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, (dengan biaya) yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," kata jaksa.

Lebih lanjut, Jaksa mengatakan bahwa Plate difasilitasi bermain golf oleh Galumbang Menak Simanjuntak di tempat yang berbeda-beda. Lokasi itu mulai dari Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, hingga Bali Pecatu sebelum acara G20 dimulai.

Dibayari Hotel di Barcelona

Jaksa juga menyebut Johnny G Plate menerima fasilitas dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan berupa pembayaran hotel bersama timnya senilai Rp452,5 juta. Hal ini terjadi saat perjalanan dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022 lalu.

"Sekitar tahun 2022 (Johnny G Plate) menerima fasilitas dari Irwan Hermawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri (ke Barcelona, Spanyol)," ungkap jaksa dalam dakwaannya.

baca juga

Perjalanan Dinas ke Paris, London, dan Amerika

Tak hanya ke Spanyol, Johnny juga dikatakan jaksa dibayari perjalanan bisnis oleh Irwan ke beberapa daerah populer lainnya di dunia. Mulai dari Paris, Prancis sebesar Rp453,6 juta, London, Inggris Rp 167,6 juta hingga Amerika Serikat dengan total dana yang diterima mencapai Rp404,6 juta.

Perkaya Diri sampai Rp17,8 miliar

Jaksa dalam membaca dakwaannya menyebut bahwa Johnny memperkaya diri hingga Rp17,8 miliar. Kemudian, tindak pidana korupsi itu juga membuat Anang Achmad Latif menerima Rp5 miliar, Yohan Suryanto  Rp453,6, Irwan Hermawan Rp119 miliar, dan Windi Purnama Rp500 juta.

Muhammad Yusrizki pun memperkaya diri sebesar Rp50 miliar dan USD 2,5 juta. Sementara konsorsium untuk FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (Paket 1 dan 2) sebanyak Rp2,9 triliun, Lintasarta Huawei SEI (Paket 3) Rp1,58 triliun, serta IBS dan ZTE (Paket 4 dan 5) Rp3,5 triliun.

Menerima Jatah Bulanan Rp500 Juta

Johnny sekitar awal 2021, disebutkan jaksa, sempat meminta jatah setoran setiap bulan sebesar Rp500 juta dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo. Uang itu pun kemudian rutin disetor oleh Dirut Proyek BTS BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif selama 19 bulan.

"Terdakwa Johnny G. Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat
ditentukan antara Januari sampai Februari 2021 meminta uang kepada Anang sebesar Rp500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai Oktober 2022," kata jaksa.

Terima Uang Kardus Miliaran Rupiah

Johnny G Plate juga diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, pada tahun 2022 lalu. Adapun rinciannya, yakni sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus dan sudah ia terima sebanyak empat kali.

Dikatakan oleh jaksa, pemberian uang kardus tersebut tiga kali terjadi di ruang tamu rumah pribadi Johnny yang berada di Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian, satu laginya ia terima di ruang kerjanya saat masih menjabat sebagai Menkominfo.

Akibat perbuatannya, Johnny pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dicopot dari posisi menteri.

Kasus itu juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif serta Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Lalu, ada Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Muhammad Yusrizki, serta Windi Purnama.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikmatnya Pejabat, Johnny G Plate Dikasih Fasilitas Golf Rp 420 Juta hingga Dinas ke LN Senilai Rp 1 M!

Nikmatnya Pejabat, Johnny G Plate Dikasih Fasilitas Golf Rp 420 Juta hingga Dinas ke LN Senilai Rp 1 M!

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:13 WIB

Jaksa Ungkap Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS di Persidangan Tipikor Jakarta

Jaksa Ungkap Peran Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi BTS di Persidangan Tipikor Jakarta

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 15:11 WIB

Johnny G. Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 Triliun

Johnny G. Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 Triliun

Tantrum | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:50 WIB

Licik! Johnny G Plate Bantu Korban Banjir NTT Pakai Uang Hasil Korupsi BTS

Licik! Johnny G Plate Bantu Korban Banjir NTT Pakai Uang Hasil Korupsi BTS

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:46 WIB

FANTASTIS! Johnny G Plate Diduga Terima Rp 17,8 Miliar dari Korupsi BTS

FANTASTIS! Johnny G Plate Diduga Terima Rp 17,8 Miliar dari Korupsi BTS

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:27 WIB

Update Kasus Korupsi BTS 4G: Johnny G Plate Didakwa Terima Cuan Rp17,8 M

Update Kasus Korupsi BTS 4G: Johnny G Plate Didakwa Terima Cuan Rp17,8 M

Linimasa | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:33 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×