Licik! Johnny G Plate Bantu Korban Banjir NTT Pakai Uang Hasil Korupsi BTS

Deli

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:46 WIB
Licik! Johnny G Plate Bantu Korban Banjir NTT Pakai Uang Hasil Korupsi BTS
Johnny G Plate di Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

Menteri Komunikasi dan Informatika nonaktif Johnny Gerard Plate disinyalir menerima uang Rp 17.848.308.000 dalam kasus korupsi BTS Kominfo.

Uang itu diduga diterima Johnny dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2022. Johnny bahkan memanfaatkan sejumlah momen untuk menerima uang korupsi tersebut.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ujar Jaksa Penuntut Umum Sutikno dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

Jaksa merinci bahwa Johnny menerima uang sebesar Rp10 miliar dengan cara menerima sebesar Rp500 juta per bulan sebanyak 20 kali mulai bulan Maret 2021 sampai Oktober 2022 dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH) melalui Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan cara memerintahkan Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif (AAL).

Salam kurun waktu 2021 hingga 2022, jaksa mengatakan bahwa Johnny menerima fasilitas senilai Rp420 juta dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak (GMS) berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, masing-masing di Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, dan Bali Pecatu sebelum acara G20.

Jaksa juga mengungkapkan bahwa Johnny memerintahkan Anang Achmad Latif mengirimkan uang untuk kepentingan dirinya.

Adapun rincian dari kepentingan Johnny, yakni pada April 2021 memberikan bantuan kepada korban bencana banjir di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp200 juta.

"Pada Juni 2021 sebesar Rp250 juta kepada Gereja GMIT di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujar jaksa.

Kemudian pada Maret 2022 sebesar Rp500 juta kepada Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus, serta sebesar Rp1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang pada bulan yang sama.

baca juga

"Sekitar tahun 2022 menerima uang sebanyak empat kali dengan total keseluruhan Rp4 miliar dari Irwan Hermawan," kata jaksa.

Rincian masing-masing penerimaan, yakni sebesar Rp1 miliar yang dibungkus kardus diberikan melalui Windi Purnama kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Anang.

Kemudian Welbertus Natalius Wisang menyerahkan uang tersebut kepada Johnny sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadi Johnny di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan, dan satu kali di ruang kerja Johnny di Kantor Kemenkominfo.

"Sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Jemy Sutjiawan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona, Spanyol, sebesar Rp452.500.000," ucapnya.

Selanjutnya sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan berupa sebagian pembayaran hotel bersama tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris, Prancis, sebesar Rp.453.600.000, lalu ke London, Inggris, sebesar Rp167.600.000, dan Amerika Serikat sebesar Rp404.608.000.

"Bahwa perbuatan terdakwa Johnny Gerad Plate, bersama dengan Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Galumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki Muliawan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51," ujar Sutikno.

Perbuatan tersebut melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

FANTASTIS! Johnny G Plate Diduga Terima Rp 17,8 Miliar dari Korupsi BTS

FANTASTIS! Johnny G Plate Diduga Terima Rp 17,8 Miliar dari Korupsi BTS

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 14:27 WIB

Johnny G Plate Terima Rp 4 Miliar di Kasus Korupsi BTS Selama 2022, Dibawanya Pakai Kardus!

Johnny G Plate Terima Rp 4 Miliar di Kasus Korupsi BTS Selama 2022, Dibawanya Pakai Kardus!

Deli | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:52 WIB

Johnny Plate Jalani Sidang Perdana dengan Tangan Diborgol dan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

Johnny Plate Jalani Sidang Perdana dengan Tangan Diborgol dan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata

Video | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:35 WIB

BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo

BREAKING NEWS: Johnny Plate Didakwa Korupsi Rp17,8 Miliar Proyek BTS Kominfo

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 12:17 WIB

Tangan Diborgol dan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata, Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS di PN Jakpus

Tangan Diborgol dan Dijaga Ketat Polisi Bersenjata, Johnny Plate Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS di PN Jakpus

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:01 WIB

Terkini

Film I Am Frankelda, Masih Bisakah Kita Berimajinasi di Era Serba Instan?

Film I Am Frankelda, Masih Bisakah Kita Berimajinasi di Era Serba Instan?

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 11:30 WIB

Anime Akane-banashi Resmi Berlanjut ke Season 2, Tayang Januari 2027

Anime Akane-banashi Resmi Berlanjut ke Season 2, Tayang Januari 2027

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 11:25 WIB

15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya

15 Nama Lolos Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut, Ini Daftarnya

Sumut | Senin, 22 Juni 2026 | 11:20 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

John Herdman Punya Cara Supaya Timnas Indonesia Menjadi Raja di ASEAN

John Herdman Punya Cara Supaya Timnas Indonesia Menjadi Raja di ASEAN

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

78 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni 2026: Sikat Jersey Bola dan Skin AK47 Golden

78 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni 2026: Sikat Jersey Bola dan Skin AK47 Golden

Tekno | Senin, 22 Juni 2026 | 11:17 WIB

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:14 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan

RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan

Jatim | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB

Ditangkap Polisi Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Ditangkap Polisi Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB