Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 27 Juni 2023 | 15:33 WIB
Main Golf hingga Jatah Bulanan, Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate dari Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Akibat perbuatannya, Johnny pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), langsung dicopot dari posisi menteri.

Kasus itu juga menetapkan beberapa orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif serta Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Lalu, ada Direktur Utama PT Mora Telematika Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Ketua Komite Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Muhammad Yusrizki, serta Windi Purnama.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI