Rekaman CCTV Detik-detik David Ozora Dianiaya Ditampilkan di Sidang Mario Dandy

Selasa, 27 Juni 2023 | 19:00 WIB
Rekaman CCTV Detik-detik David Ozora Dianiaya Ditampilkan di Sidang Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy sedang menyaksikan video penganiayaan yang dilakukannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (27/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik David Ozora dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG (15) ditampilkan dalam persidangan, Selasa (27/6/2023).

Rekaman tersebut ditampilkan melalui televisi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam rekaman CCTV itu diputar oleh saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Awalnya, Purwanto membacakan urutan obrolan melalui WhatsApp antara David, Mario, Shane hingga Anastasia Pretya Amanda.

Setelah itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta agar Purwanto menyetel rekaman CCTV detik-detik David dianiaya. Dalam video yang ditampilkan, tampak mobil Jeep Rubicon yant dikendarain oleh Mario dan ditumpangi Shane serta AG melintas di dekat TKP.

Ada jarak waktu sekitar beberapa menit hingga David keluar dari rumah rekannya dan menemui Mario dkk. Kemudian, dalam rekaman terlihat David mengambil sikap tobat.

Hakim Ketua Alimin lalu bertanya kepada Purwanto sekitar berapa menit David melakukan sikap taubat.

Purwanto menyebut Davud melakukan sikap tobat kurang lebih satu menit.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pula aksi Mario menendang dan menginjak bagian kepala David beberapa kali. Rekaman itu hanya menampilkan gambar tanpa suara.

Sementara itu, David hanya tergeletak dan tidak berdaya. Video itu disebut direkam oleh Shane. Di ruang sidang, Mario tampak menyaksikan rekaman CCTV itu dengan tenang bersama tim hukumnya.

Baca Juga: AG jadi Anak Perempuan Pertama yang Huni LPKA Tangerang, Begini Kesehariannya di Penjara

Adapun dalam sidang ini Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa. Sampai sekarang, sidang pemeriksaan saksi Purwanto masih berlangsung.

Dalam sidang ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI