Rekaman CCTV Detik-detik David Ozora Dianiaya Ditampilkan di Sidang Mario Dandy

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 27 Juni 2023 | 19:00 WIB
Rekaman CCTV Detik-detik David Ozora Dianiaya Ditampilkan di Sidang Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy sedang menyaksikan video penganiayaan yang dilakukannya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (27/6/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Rekaman CCTV yang menampilkan detik-detik David Ozora dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG (15) ditampilkan dalam persidangan, Selasa (27/6/2023).

Rekaman tersebut ditampilkan melalui televisi di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam rekaman CCTV itu diputar oleh saksi ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, dalam persidangan lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Awalnya, Purwanto membacakan urutan obrolan melalui WhatsApp antara David, Mario, Shane hingga Anastasia Pretya Amanda.

Setelah itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta agar Purwanto menyetel rekaman CCTV detik-detik David dianiaya. Dalam video yang ditampilkan, tampak mobil Jeep Rubicon yant dikendarain oleh Mario dan ditumpangi Shane serta AG melintas di dekat TKP.

Ada jarak waktu sekitar beberapa menit hingga David keluar dari rumah rekannya dan menemui Mario dkk. Kemudian, dalam rekaman terlihat David mengambil sikap tobat.

Hakim Ketua Alimin lalu bertanya kepada Purwanto sekitar berapa menit David melakukan sikap taubat.

Purwanto menyebut Davud melakukan sikap tobat kurang lebih satu menit.

Dalam rekaman CCTV, terlihat pula aksi Mario menendang dan menginjak bagian kepala David beberapa kali. Rekaman itu hanya menampilkan gambar tanpa suara.

Sementara itu, David hanya tergeletak dan tidak berdaya. Video itu disebut direkam oleh Shane. Di ruang sidang, Mario tampak menyaksikan rekaman CCTV itu dengan tenang bersama tim hukumnya.

Adapun dalam sidang ini Mario dan Shane duduk sebagai terdakwa. Sampai sekarang, sidang pemeriksaan saksi Purwanto masih berlangsung.

Dalam sidang ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat dalam perkara ini.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AG jadi Anak Perempuan Pertama yang Huni LPKA Tangerang, Begini Kesehariannya di Penjara

AG jadi Anak Perempuan Pertama yang Huni LPKA Tangerang, Begini Kesehariannya di Penjara

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 18:13 WIB

Tak Sudi Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David, AG Mantan Pacar Mario Dandy Siap Ajukan PK ke MA

Tak Sudi Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus David, AG Mantan Pacar Mario Dandy Siap Ajukan PK ke MA

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:49 WIB

Bikin Psikis AG Terguncang, Pengacara Beberkan Kondisi LPKA Tangerang: Kurang Baik buat Anak

Bikin Psikis AG Terguncang, Pengacara Beberkan Kondisi LPKA Tangerang: Kurang Baik buat Anak

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:22 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB