"Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," Ikhsan.
Sementara untuk yayasan Al Zaytun beserta staf dan santri diusulkan dilakukan pembinaan.
"Terhadap yayasan pendidikan semua ya, diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. KarenaAl Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang," ujarnya.
"Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," katanya.
Kontributor : Ayuni Sarah