Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Kamis, 29 Juni 2023 | 13:14 WIB
Chuck Putranto Batal Dipecat Dari Polri, Hanya Disanksi Demosi Satu Tahun
Chuck Putranto (kiri), terdakwa kasus obstruction of justice kasus Brigadir J saat bersidang. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto batal dipecat dari kepolisian. Chuck dinyatakan tetap menjadi anggota Polri usai upaya banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikabulkan.

"Putusan banding yang bersangkuatn tidak di-PTDH. Dengan putusan banding tersebut yang bersangkutan masih menjadi anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/6/2023).

Ramadhan menyebut Chuck hanya diganjar sanksi demosi selama satu tahun atas perbuatannya di kasus perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Demosi satu tahun," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Chuck Putranto dinyatakan resmi bebas dari tahanan. Hal itu diterangkan oleh pengacara Chuck, Jhonnya Manurung.

"Iya (Chuck) sudah bebas," kata Jhonny saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023).

Jhonny menyebut Chuck selama ini ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Chuck disebut bebas bulan ini.

"Tanggalnya saya nggak mastiin lagi," ujar Jhonny.

Chuck dinyatakan bebas usai mendapat pengurangan hukuman karena mendapatkan asimilasi masa pandemi Covid-19.

baca juga

"Ada mekanisme asimilasi Covid kan. Toh udah 2/3 kalau udah 2/3 orang bisa juga ajukan dari Agustus tahun kemarin kan," jelas Jhonnya.

Chuck Putranto divonis hukuman 1 tahun penjara di kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Chuck Putranto dengan pidana selama 1 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023).

Hakim Afrizal menyatakan Chuck terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama. Chuck juga dibebani biaya perkara sebesar Rp 10 juta.

Chuck disebut berperan meminta rekaman DVR CCTV kompleks Ferdy Sambo yang berisi Brigadir Yosua masih hidup dari mantan Kasubnit I Subdit III Dittpidum Bareskrim Irfan Widyanto.

Chuck dinyatakan melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Hukuman tersebut dinyatakan inkrah karena Chuck tidak menyatakan banding atas vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

Resmi Bebas dari Penjara, Chuck Putranto Langsung Liburan Bareng Keluarga

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 11:58 WIB

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

Mantan Sekretaris Pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto Bebas Dari Penjara!

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:56 WIB

CEK FAKTA: Saksikan! Ferdy Sambo Dieksekusi Malam Ini, Penghormatan Terakhir Disiarkan Secara Live di Media

CEK FAKTA: Saksikan! Ferdy Sambo Dieksekusi Malam Ini, Penghormatan Terakhir Disiarkan Secara Live di Media

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:18 WIB

CEK FAKTA: Bharada E Pimpin Upacara Pemakaman Ferdy Sambo

CEK FAKTA: Bharada E Pimpin Upacara Pemakaman Ferdy Sambo

Mamagini | Selasa, 27 Juni 2023 | 13:16 WIB

CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan

CEK FAKTA: Kamar Ferdy Sambo Digeledah, Bungkusan Isi Barang Ilegal Ditemukan

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 11:36 WIB

CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka

CEK FAKTA: Kakinya Bengkak, Anak Ferdy Sambo Terkena Azab Penyakit Langka

Metro | Selasa, 27 Juni 2023 | 10:29 WIB

CEK FAKTA: Azab Mengerikan, Putri Sulung Ferdy Sambo Terjangkit Penyakit Langka

CEK FAKTA: Azab Mengerikan, Putri Sulung Ferdy Sambo Terjangkit Penyakit Langka

Sumatera | Senin, 26 Juni 2023 | 21:50 WIB

Terkini

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

Cegah Ancaman Sampah Laut, Aksi Daur Ulang Kemasan Diperluas hingga Bali dan NTB

News | Senin, 28 September 2026 | 19:22 WIB

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Suasana GBK Terkendali, Suporter Malaysia Merasa Lebih Aman Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:16 WIB

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Patok Parliamentary Threshold 6 Persen di Revisi UU Pemilu

News | Senin, 28 September 2026 | 19:12 WIB

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Diklaim Tak Ada Pengunduran Diri Massal, 85% Manajer Kopdes Setuju Lokasi Kerja

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:11 WIB

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah

Riau | Senin, 28 September 2026 | 19:10 WIB

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Rekam Jejak Ko Hyung-jin Wasit Timnas Indonesia vs Malayisa Malam Ini: Memori Kelam 2019

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:06 WIB

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

BEI Bantah Aturan Saham Minimum Rp1 Jadi Biang IHSG Anjlok ke 6.100

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:05 WIB

×