Waketum MUI Sebut Polemik Al Zaytun Dan Panji Gumilang Sengaja Disebar Untuk Pengalihan Isu Semata

Jum'at, 30 Juni 2023 | 10:36 WIB
Waketum MUI Sebut Polemik Al Zaytun Dan Panji Gumilang Sengaja Disebar Untuk Pengalihan Isu Semata
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. (Suara.com/M.Yasir)

Suara.com - Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menilai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang merupakan pengalihan isu belaka lewat narasi-narasi kontroversial di media sosial.

"Lewat kasus Panji Gumilang ini sedang berusaha untuk mengalihkan perhatian rakyat dari masalah-masalah besar yang sedang menimpa," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Anwar berpandangan kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang sengaja disebarkan ke hadapan publik. Bermodalkan pernyataan yang mengundang amarah masyarakat Indonesia yang berpenduduk mayoritas memeluk agama Islam.

"Tapi itu sifatnya adalah dugaan dan penilaian yang bukan tidak berdasar karena sebagai warga bangsa berdasarkan pengalaman historis dan politis di masa lalu," ungkap Anwar.

Menurut Anwar, cara mencuri perhatian masyarakat lewat kasus Al Zaytun dan Panji Gumilang bukan hal baru. Katanya, rezim Orde Baru kerap menggunakan langkah semacam ini.

Lebih Lanjut, Anwar meyakini jika polemik Al Zaytun akan berhenti di tengah jalan. Kecuali, kasus ini bisa diseret ke meja hijau.

"Dia hanya akan berhenti begitu saja di tengah jalan dengan berlalunya waktu. Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa ke pengadilan," tutur Anwar.

Tiga Dugaan Pelanggaran

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: Tetap Ramai Santri Baru, Biaya Sekolah di Al Zaytun Capai Rp 50 Juta Lebih!

Rapat terbatas ini membahas seputar kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun yang terus bergulir.

Menangani persoalan tersebut, Mahfud MD menyebut ada tiga tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait permasalahan itu.

“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan,” kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (25/6/2023).

Meski tidak menjelaskan secara terperinci soal apa saja dugaan tindak pidananya. Namun, penanganan tindak pidana di Al-Zaytun akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pihak Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk tindak pidananya tadi,” ujarnya.

Kemudian tindak administrasi tetap akan diberikan kepada Pendiri Ponpes Al Zaytun selaku yang mempunyai lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI