Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Pil Ekstasi Asal Belanda

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:41 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Pil Ekstasi Asal Belanda
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Riau, Aceh dan Bali, Jumat (30/6/2023). (Suara.com/M., Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Riau, Aceh dan Bali. Total barang bukti yang disita mencapai 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi.

Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto menyebut barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Juni 2023.

“Operasi dilaksanakan selama bulan Juni di tiga TKP, yaitu di Aceh, kemudian di Riau, dan Bali,” ujar Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2023).

Dalam pelaksanaannya, lanjut Agus, pengungkapan kasus ini melibatkan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen PAS Kemenkumham, Kanwil Bea Cukai di Aceh, Sumut, Riau, dan Bali, serta Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun total tersangka yang berhasil ditangkap mencapai 13 orang. Mereka masing-masing berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

“Barang bukti yang bisa disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi disampaikan ada 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan bahwa tersangka S bin I dan H bin MT ditangkap dengan barang bukti 348 kg sabu. Keduanya ditangkap di Aceh pada 18 Juni 2023.

"Modus operandi penyelundupan narkotika dari Malaysia jalur laut perairan Aceh," jelas Mukti.

Sedangkan tersangka H ditangkap dengan total barang bukti 80 kg sabu dan 22.932 butir ekstasi asal Malaysia. Ia ditangkap di Riau pada 14 Juni 2023.

Selanjutnya, tersangka TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O ditangkap di Bali dengan total barang bukti 140 ribu pil ekstasi.

"Modus operandi mengirimkan narkotika jenis ekstasi dari luar negeri (Belanda) untuk dipasarkan di Indonesia," ujar Mukti.

Atas perbuatanya, ke 13 tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra

Bareskrim Polri Gandeng Densus 88 Cari Keberadaan Dito Mahendra

| Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:36 WIB

Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Pengasuh Ponpes Al Zaytun Selasa Depan

Bareskrim Polri Bakal Gelar Perkara Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Pengasuh Ponpes Al Zaytun Selasa Depan

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:49 WIB

Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!

Buru Tersangka Dito Mahendra, Bareskrim Polri Sampai Gandeng Densus 88!

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:09 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya

Bareskrim Bongkar Sindikat Perdagangan Belasan Bayi, Kasus Terungkap dari Bayi yang Dijual Ibu Kandungnya

News | Selasa, 27 Juni 2023 | 16:41 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri

| Selasa, 27 Juni 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB