LINIMASA - Bareskrim Polri telah mengumumkan kolaborasinya dengan Densus 88 Antiteror Polri dalam upaya mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, telah mengonfirmasi bahwa mereka telah mengajukan permohonan kepada Kadensus 88 Antiteror, Irjen Pol Marthinus Hukom, guna melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra.
“Masih dicari kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).
Selain itu, Agus juga menambahkan bahwa Bareskrim Polri masih terus melakukan upaya pencarian secara intensif terkait keberadaan tersangka Dito Mahendra. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk melacak dan mengidentifikasi jejak Dito Mahendra guna mempercepat penangkapannya.
“Mohon doa restu nggih (ya), mudah-mudahan segera (ditangkap),” ucapnya.
“Kita masih lakukan pencarian,” jelasnya.