Polemik Bule-Bule di Bali Kuasai Lahan Pakai Modus Pernikahan, Gubernur Ambil Tindakan

Farah Nabilla

Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:40 WIB
Polemik Bule-Bule di Bali Kuasai Lahan Pakai Modus Pernikahan, Gubernur Ambil Tindakan
Gubernur Bali Wayan Koster. (foto dok. PDIP)

Suara.com - Permasalahan warga negara asing (WNA) atau bule di Bali kembali muncul. Sebelumnya muncul kasus ulah WNA yang meresahkan warga bali.

Diantaranya aksi WNA yang ugal-ugalan di jalan raya, membuka usaha tanpa izin hingga melakukan aksi pelecehan terhadap tempat-tempat sakral.

Kini muncul dugaan adanya upaya WNA untuk menguasai lahan di Bali dengan modus menikahi warga lokal.

Terkait hal itu, Gubernur Bali I Wayan Koster berencana mengumpulkan bupati dan wali kota se provinsi Bali.

Tersiar kabar, pertemuan itu akan membahas larangan WNA memiliki lahan di Bali dengan modus pernikahan.

Mengenai hal tersebut, Koster mengatakan praktik pernikahan untuk menguasai lahan itu harus dikendalikan, agar kepemilikan lahan di Bali lamban laun tidak beralih ke WNA.

Koster mengungkapkan, sudah terjadi beberapa kasus dimana WNA sengaja menikahi warga lokal Bali, dengan tujuan untuk menyiasati aturan hak atas tanah.

"Saya perlu mengingatkan ini dan kita harus urusi ini dengan serius. Penduduk lokasl dimanfaatkan oleh WNA kawin untuk mempermudah pengalihan kepentingannya, yaitu penguasaan aset," kata Koster di Denpasar pada rabu (28/6/2023).

Modus ambil alih lahan Bali oleh WNA

baca juga

Menurut dia, WNA yang telah menikahi warga lokal lalu menceraikannya setelah memiliki tanah di Bali.

Koster mengaku risau dengan masalah itu dan menganggapnya berbahaya untuk Bali di masa yang akan datang.

Sebab, imbas dari praktik tersebut cukup luas, tak hanya alih fungsi lahan dan kepemilikannya, tapi juga sampai ke persoalan moral.

"Pemanfaatan penduduk lokal Bali oleh WNA semakin meningkat untuk kepentingan penguasaan aset yang berimplikasi pada ancaman tingginya alih fungsi dan kepemilikan lahan, serta terjadinya degradasi moral masyarakat," papar dia.

Kapolda Bali angkat bicara

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, sejumlah WNA telah meminjam nama warga lokal untuk membangun villa illegal di Bali.

Menurut dia, modus meminjam nama itu dilakukan untuk menyiasati aturan pembatasan ha katas tanah di Bali oleh WNA.

Ia menegaskan, modus tersebut sebenarnya dilarang peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana perjanjian yang demikian tidak memiliki kekuatan dan batal demi hukum.

Irjen Putu menegaskan, dasar hukum yang melarang praktik demikian adalah Nominee Agreement tersebut tertuang dalam Pasal 9 ayat (1) Jo. Pasal 21 ayat (1) UU No. 5 Tahun tentang Agraria.

Menurut kapolda, pasal tersebut secara tegas menyatakan kalau hanya Warga Negara Indonesia saja yang berhak memiliki jalinan seutuhnya dengan bumi, air dan ruang angkasa, serta memiliki hak kepemilikannya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wayan Koster Ikut-ikutan Klaim Bali Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Gibran Pasang Tampang Jengkel?

Wayan Koster Ikut-ikutan Klaim Bali Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Gibran Pasang Tampang Jengkel?

Denpasar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:42 WIB

Bali United Rilis Jersey Terbaru Terinspirasi dari Identitas Budaya Bali, Warganet Sebut Mirip Papan Sponsor sampai Spanduk

Bali United Rilis Jersey Terbaru Terinspirasi dari Identitas Budaya Bali, Warganet Sebut Mirip Papan Sponsor sampai Spanduk

Denpasar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 18:00 WIB

Bali United Rilis Jersey Baru, Sesuai Identitas Pulau Dewata

Bali United Rilis Jersey Baru, Sesuai Identitas Pulau Dewata

Bola | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:13 WIB

Sudah Sampai Bali, Koper Penumpang Airasia Tertinggal di Jakarta

Sudah Sampai Bali, Koper Penumpang Airasia Tertinggal di Jakarta

Bali | Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:02 WIB

Liburan di Bali, Pemain Tottenham Hotspur Beri Kesan Mendalam

Liburan di Bali, Pemain Tottenham Hotspur Beri Kesan Mendalam

Joglo | Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:24 WIB

Rilis Seragam Tempur Baru, Bali United Pertahankan Akar Tradisi Pulau Dewata

Rilis Seragam Tempur Baru, Bali United Pertahankan Akar Tradisi Pulau Dewata

Denpasar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

×