Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Minggu, 02 Juli 2023 | 10:01 WIB
Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Pelaku penyiram tinja, Masriah (56) mengucap syukur lantaran dirinya kini resmi dibebaskan dari kurungan penjara.

Perempuan paruh baya dari Sidoarjo tersebut sebelumnya divonis penjara satu bulan oleh pengadilan usai dilaporkan warga yang muak terhadap aksinya itu.

Adapun bertahun-tahun Masriah meneror tetangganya dengan aksi penyiraman tinja mengantarkannya ke penjara.

Bahkan kala Masriah divonis, warga sekitar sempat merayakan pesta syukur. Menariknya, tak sebulan setelah perayaan tersebut, Masriah akhirnya kembali ke masyarakat.

Simak jejak kasus Masriah yang dirangkum oleh tim Suara.com.

Setahun teror warga sekitar dengan penyiraman tinja

Masriah merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Perempuan paruh baya ini kerap mengganggu tetangganya, Wiwik dengan aksi pelemparan cairan kotoran manusia.

Wiwik harus bertahan dengan aksi Masriah yang telah dilakukan sejak 2017. Adapun Masriah selama rentang waktu tersebut kerap melempar ember berisi air kencing, sampah, hingga kotoran padat manusia.

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengungkap motif yang mendasari aksi tersebut adalah rumah yang ditempati Wiwik ternyata milik adik Masriah.

Dilaporkan, divonis, hingga warga gelar pesta syukuran

Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi hingga akhirnya si pelempar tinja tersebut meminta berdamai.

Tak mau kasus berakhir secara kekeluargaan, Wiwik menolak mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum hingga Masriah dibui.

Masriah akhirnya divonis satu bulan penjara oleh hakim melalui sidang yang digelar PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata hakim saat membaca putusannya.

Perempuan tersebut akhirnya mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan disambut dengan sorak sorai dari tetangganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Jatim | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:50 WIB

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Jatim | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:20 WIB

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:16 WIB

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Lifestyle | Senin, 05 Juni 2023 | 11:40 WIB

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:35 WIB

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB