Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 02 Juli 2023 | 10:01 WIB
Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Pelaku penyiram tinja, Masriah (56) mengucap syukur lantaran dirinya kini resmi dibebaskan dari kurungan penjara.

Perempuan paruh baya dari Sidoarjo tersebut sebelumnya divonis penjara satu bulan oleh pengadilan usai dilaporkan warga yang muak terhadap aksinya itu.

Adapun bertahun-tahun Masriah meneror tetangganya dengan aksi penyiraman tinja mengantarkannya ke penjara.

Bahkan kala Masriah divonis, warga sekitar sempat merayakan pesta syukur. Menariknya, tak sebulan setelah perayaan tersebut, Masriah akhirnya kembali ke masyarakat.

Simak jejak kasus Masriah yang dirangkum oleh tim Suara.com.

Setahun teror warga sekitar dengan penyiraman tinja

Masriah merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Perempuan paruh baya ini kerap mengganggu tetangganya, Wiwik dengan aksi pelemparan cairan kotoran manusia.

Wiwik harus bertahan dengan aksi Masriah yang telah dilakukan sejak 2017. Adapun Masriah selama rentang waktu tersebut kerap melempar ember berisi air kencing, sampah, hingga kotoran padat manusia.

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengungkap motif yang mendasari aksi tersebut adalah rumah yang ditempati Wiwik ternyata milik adik Masriah.

baca juga

Dilaporkan, divonis, hingga warga gelar pesta syukuran

Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi hingga akhirnya si pelempar tinja tersebut meminta berdamai.

Tak mau kasus berakhir secara kekeluargaan, Wiwik menolak mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum hingga Masriah dibui.

Masriah akhirnya divonis satu bulan penjara oleh hakim melalui sidang yang digelar PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata hakim saat membaca putusannya.

Perempuan tersebut akhirnya mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan disambut dengan sorak sorai dari tetangganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Jatim | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:50 WIB

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Jatim | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:20 WIB

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:16 WIB

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Lifestyle | Senin, 05 Juni 2023 | 11:40 WIB

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Alarm Bahaya Pasar Keuangan, Lonjakan Utang dan Perang Bikin Biaya Pinjaman Meroket

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:45 WIB

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Desil 10 dan Fakta yang Berbeda: Ketika Data Pemerintah Dipertanyakan Warga

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:34 WIB

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

×