Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB
Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas
Ilustrasi balita ditemukan meninggal. (Pixabay)

Sriyati Indayani (43) dan Bambang Suprijono (49) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan karena terbukti menganiaya seorang balita yang diasuhnya hingga meninggal dunia.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan. Para tersangka menganiaya korban dengan berbagai cara.

Polisi mengungkap bahwa kejadian ini dilakukan sejak orang tua korban menitipkan anaknya tetapi tidak lagi mentransfer uang upah kepada tersangka sejak Maret 2023. Hal tersebut yang diduga menjadi pemicu tersangka berpikir untuk melakukan kekerasan sejak Bulan Mei atau selama kurang lebih tiga minggu sebelum akhirnya meregang nyawa.

Lebih lanjut, Kusumo menyebut kekerasan lain yang dialami oleh korban antara lain yaitu dipukul dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, hingga punggung. Hal tersebut dilakukan hanya karena korban makan sembari tiduran.

Tak hanya itu, kekerasan lain yang dialami oleh korban yakni pemukulan di bagian kepala dengan sikat cucian saat di kamar mandi dengan dalih korban kerap bermain di kamar mandi,

Pelaku juga mengaku sering emosi dan melakukan penyiksaan pada saat korban kerap kali buang air besar dan juga buang air kecil di lantai. Diakui oleh pelaku, tersangka biasanya menyuruh korban untuk pergi ke kamar mandi dengan pukulan tangan kosong.

Karena korban berteriak, tersangka menambahkan penyiksaan dengan hantaman gayung di bagian kepala dan juga punggung.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut kedua tersangka bahkan menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi selama dua bulan atau sejak orang tuanya tidak mengirimkan biaya upah kepada tersangka.

Korban akhirnya meregang nyawa pada Minggu (28/5/2023) karena berbagai siksaan yang diterimanya. Kedua tersangka kemudian melaporkan tewasnya korban dan mengarang cerita palsu kepada Ketua RT setempat.

baca juga

Balita itu ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Balita tersebut ditemukan tewas pada saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.

Pengasuh diketahui merupakan warga Surabaya yang menyewa rumah indekos di Desa Masangan Kulon. Karjani selaku Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut terjadi di lingkungannya. F dilaporkan meninggal dunia pada MInggu (28/5/2023) malam.

Pada saat ditemukan, ditemukan banyak luka di tubuh korban terutama di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F. Diketahui, F dititipkan oleh ibunya yang berinisial A kepada kedua tersangka sejak bulan September 2022 untuk diasuh.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Penemuan Mayat Berdiri di Semarang, Ternyata Korban Penganiayaan

Kronologi Penemuan Mayat Berdiri di Semarang, Ternyata Korban Penganiayaan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:41 WIB

7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan

7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:56 WIB

Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak

Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak

Sumatera | Kamis, 01 Juni 2023 | 17:03 WIB

Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka

Parah! Ayah Tiri Cabuli Balita Usia 20 Bulan di Pesisir Selatan, Alat Kelamin Korban Luka

Sumbar | Kamis, 01 Juni 2023 | 15:53 WIB

5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah

5 Fakta Anak di Malang Disiksa Ibu dan Pacarnya: Disundut Rokok, Korban sampai Tak Sekolah

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:55 WIB

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

×