Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas

Minggu, 02 Juli 2023 | 10:01 WIB
Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sempat viral di media sosial acara pesta syukur atas Masriah dipenjara yang dirayakan oleh warga desa sekitar.

"Ibu-ibu di sini lagi mengadakan tasyakuran atas di penjaranya masriah," ujar Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Senin (5/6/2023).

Masriah resmi bebas

Kebahagiaan warga Desa Jogosatru hanya bertahan sebulan. Sebab pada Jumat (30/6/2023), Masriah akhirnya dibebaskan dari kurungan jeruji besi.

Ucapan syukur terucap dari mulut Marsiah lantaran ia akhirnya bisa menghirup udara bebas. Kala diwawancarai usai keluar lapas, Masriah tengah menunggu dijemput oleh pihaknya.

Masriah akan kembali ke rumahnya dan kembali berbaur dengan masyarakat.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI