Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 02 Juli 2023 | 10:01 WIB
Jejak Kasus Masriah Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga: Sebulan Dibui, Akhirnya Kini Bebas
Tangkapan layar rekaman CCTV di mana viral emak-emak siram air kencing ke rumah tetangga. [Instagram/@terangmedia]

Suara.com - Pelaku penyiram tinja, Masriah (56) mengucap syukur lantaran dirinya kini resmi dibebaskan dari kurungan penjara.

Perempuan paruh baya dari Sidoarjo tersebut sebelumnya divonis penjara satu bulan oleh pengadilan usai dilaporkan warga yang muak terhadap aksinya itu.

Adapun bertahun-tahun Masriah meneror tetangganya dengan aksi penyiraman tinja mengantarkannya ke penjara.

Bahkan kala Masriah divonis, warga sekitar sempat merayakan pesta syukur. Menariknya, tak sebulan setelah perayaan tersebut, Masriah akhirnya kembali ke masyarakat.

Simak jejak kasus Masriah yang dirangkum oleh tim Suara.com.

Setahun teror warga sekitar dengan penyiraman tinja

Masriah merupakan warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Perempuan paruh baya ini kerap mengganggu tetangganya, Wiwik dengan aksi pelemparan cairan kotoran manusia.

Wiwik harus bertahan dengan aksi Masriah yang telah dilakukan sejak 2017. Adapun Masriah selama rentang waktu tersebut kerap melempar ember berisi air kencing, sampah, hingga kotoran padat manusia.

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko mengungkap motif yang mendasari aksi tersebut adalah rumah yang ditempati Wiwik ternyata milik adik Masriah.

Dilaporkan, divonis, hingga warga gelar pesta syukuran

Wiwik akhirnya melaporkan Masriah ke polisi hingga akhirnya si pelempar tinja tersebut meminta berdamai.

Tak mau kasus berakhir secara kekeluargaan, Wiwik menolak mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum hingga Masriah dibui.

Masriah akhirnya divonis satu bulan penjara oleh hakim melalui sidang yang digelar PN Sidoarjo, Rabu (31/5/2023).

"Terdakwa Ibu Masriah melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013. Tindak pidana ringan pasal 8 ayat (1) huruf C dengan pidana 1 bulan penjara," kata hakim saat membaca putusannya.

Perempuan tersebut akhirnya mendekam di Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan disambut dengan sorak sorai dari tetangganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Dijemput Keluarganya, Pembuang Kotoran di Sidoarjo Bebas

Jatim | Jum'at, 30 Juni 2023 | 14:50 WIB

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Viral Sejoli di Sidoarjo Digerebek Warga Saat Mesum dalam Mobil

Jatim | Selasa, 27 Juni 2023 | 19:20 WIB

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

Fakta Pelaku Pencabulan di Sidoarjo: Sasar Remaja Bertubuh Atletis, Pura-pura Jadi Pelatih Renang

News | Jum'at, 09 Juni 2023 | 20:16 WIB

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Emak-emak Penyiram Air Kencing dan Tinja Akhirnya Dipenjara, Viral Warga Setempat Gelar Syukuran

Lifestyle | Senin, 05 Juni 2023 | 11:40 WIB

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB