Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 02:35 WIB
Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mengakui pernah dipenjara 10 bulan. Pengakuan ini dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji mengungkap beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya, salah satunya menyangkut soal riwayat hidup.

"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Keduanya ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum? Pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum, ya saya pernah dihukum 10 bulan," ungkap Panji di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasar penelusuran Suara.com, Panji memang pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pemalsuan dokumen. Ia divonis dengan hukuman 10 bulan penjara.

Terkait pemeriksaan hari ini, Panji mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Adapun total pertanyaannya mencapai 26 poin.

"Semua sudah saya jawab," katanya.

Ricuh

Kericuhan sebelumnya juga terjadi ketika Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53. Sejumlah awak media terlibat adu dorong dengan pengawal Panji ketika hendak mengambil gambar.

Panji sendiri ketika itu tidak mengeluarkan sepatah katapun. Ia yang mengenakan kemeja biru dongker hanya nampak melambaikan tangan dan mengacungkan jempol ke arah kamera.

Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga telah menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.

"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.

"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.

Dua Kali Dilaporkan

Bareskrim Polri total telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang

Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 01:01 WIB

Polisi Belum Tetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Usai Diperiksa, Ini Alasannya

Polisi Belum Tetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Usai Diperiksa, Ini Alasannya

| Selasa, 04 Juli 2023 | 00:47 WIB

Moeldoko Bantah Jadi Bekingan Al Zaytun, Kubu Demokrat Tahu Penyebabnya: Ya Pasti Nggak Ngaku Lah

Moeldoko Bantah Jadi Bekingan Al Zaytun, Kubu Demokrat Tahu Penyebabnya: Ya Pasti Nggak Ngaku Lah

| Senin, 03 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB