Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 02:35 WIB
Dicecar Penyidik Bareskrim Soal Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Ngaku Pernah Dipenjara 10 Bulan
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mengakui pernah dipenjara 10 bulan. Pengakuan ini dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji mengungkap beberapa pertanyaan yang disampaikan penyidik kepadanya, salah satunya menyangkut soal riwayat hidup.

"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Keduanya ditanya pernahkah Panji Gumilang berurusan dengan hukum? Dijawab pernah. Yang ketiga, apakah ada ketetapan hukum? Pernah ada. Ini malah nambah ini ya. Berapa itu ketetapan hukum, ya saya pernah dihukum 10 bulan," ungkap Panji di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Berdasar penelusuran Suara.com, Panji memang pernah berurusan dengan hukum terkait kasus pemalsuan dokumen. Ia divonis dengan hukuman 10 bulan penjara.

Terkait pemeriksaan hari ini, Panji mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyidik. Adapun total pertanyaannya mencapai 26 poin.

"Semua sudah saya jawab," katanya.

Ricuh

Kericuhan sebelumnya juga terjadi ketika Panji tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53. Sejumlah awak media terlibat adu dorong dengan pengawal Panji ketika hendak mengambil gambar.

Panji sendiri ketika itu tidak mengeluarkan sepatah katapun. Ia yang mengenakan kemeja biru dongker hanya nampak melambaikan tangan dan mengacungkan jempol ke arah kamera.

Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga telah menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.

"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.

"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.

Dua Kali Dilaporkan

Bareskrim Polri total telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang

Diperiksa 10 Jam Kasus Dugaan Penistaan Agama di Bareskrim Polri, Ini Kata Panji Gumilang

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 01:01 WIB

Polisi Belum Tetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Usai Diperiksa, Ini Alasannya

Polisi Belum Tetapkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Tersangka Usai Diperiksa, Ini Alasannya

| Selasa, 04 Juli 2023 | 00:47 WIB

Moeldoko Bantah Jadi Bekingan Al Zaytun, Kubu Demokrat Tahu Penyebabnya: Ya Pasti Nggak Ngaku Lah

Moeldoko Bantah Jadi Bekingan Al Zaytun, Kubu Demokrat Tahu Penyebabnya: Ya Pasti Nggak Ngaku Lah

| Senin, 03 Juli 2023 | 21:31 WIB

Terkini

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB