"Katanya akan memanggil UAS, kemudian kabarnya (Ustaz) Adi Hidayat juga," kata Ihsan saat ditemui di Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
Saksi ahli lainnya yang disebutkan adalah ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya. Sejak laporan penistaan agama itu masuk, memang sudah banyak saksi yang diperiksa.
"Dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga ada lima, dan beberapa ahli luar yang sudah dipanggil," ujar Ihsan.
Ihsan mengungkap bahwa pihaknya sudah memberikan 10 bukti tambahan. Sehingga total ada 15 bukti yang sudah diserahkan dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.
Kontributor : Trias Rohmadoni