Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 30 April 2025 | 09:01 WIB
Sebut Mustahil Erintuah Damanik-Lisa Rahmat Bertemu, Begini Pengakuan Heru Hanindyo
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo menangapi klaim terdakwa lain, Erintuah Damanik soal pertemuan dengan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada 1 Juni 2024 silam. Menurutnya, pertemuan itu mustahil terjadi lantaran dia menyebut jika Erintuah Damanik sedang berada di Surabaya pada hari tersebut.

Heru Hanindyo memaparkan cerita itu saat membacakan nota pembelaan alias pleidoi dalam sidang lanjutan kasus suap hakim pembebas Ronald Tannur yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/4/2025).

"Hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024, Erintuah Damanik secara nyata dan faktual berada di Kota Surabaya, sebagai mana pembuktian bahwa terdapat absen wajah dan sidik jari yang terdapat di area PN Surabaya," beber Heru Hanindyo dalam persidangan.

Sama dengan Erintuah Damantik, Heru juga mengaku dirinya di hari yang sama juga sedang bersama terdakwa Mangapul untuk menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Pengadilan Surabaya. Di hari itu, Heru juga menyebut jika Erintuah Damanik menandatangani absensi manual pada berkas kehadiran dengan nomor urut 39.

Dari ceritanya yang dipaparkan ke sidang, Heru pun menyebut Erintuah Damanik mustahil bertemu dengan Lisa Rachmat.

Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menggiring Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Jakarta, Selasa (5/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, dalam sidang sebelumnya, Erintuah mengaku menerima uang sebesar 140 ribu dolar Singapura atau SGD saat bertemu dengan Lisa Rachmat pada awal Juni 2024.

"Hal tersebut perlu saya tekankan dalam persidangan ini karena hari Sabtu, 1 Juni 2024 merupakan fakta yang sudah diketahui secara luas dan tidak perlu dibuktikan lagi, notoire feiten," beber Heru.

"Oleh karenanya, keterangan Erintuah Damanik perihal dirinya bertemu Lisa Rachmat di Gerai Dunkin Donuts di Bandara Ahmad Yani, Semarang, dan telah menerangkan telah menerima uang SGD 140.000 terang dan jelas tidak mungkin terjadi," imbuhnya. 

Bahkan, Heru seolah mempertanyakan motif Erintuah Damanik sehingga menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan fakta yang terjadi.

baca juga

"Dan apa motif Erintuah Damanik menerangkan hal tersebut akan terurai pada bagian selanjutnya yang saling berkorelasional," sebutnya.

Merasa Namanya Dijual 

Dalam pleidoinya, Heru Hanindyo merasa namanya dijual dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Dengan begitu, dia mengklaim tidak mungkin terlibat dalam penunjukkan Erintuah Damanik sebagai Ketua Majelis Hakim pada perkara Ronald Tannur.

“Bagaimana mungkin seorang hakim baru yang masih adaptasi berani atau menunjuk seseorang sebagai ketua majelis?” kata Heru di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa kemarin. 

Dia menegaskan bahwa menunjukkan hakim merupakan hak prerogatif Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan. Hal itu, lanjut dia, diperkuat dengan kesaksian Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat yang menyebut Heru dan Mangapul tidak pernah mengusulkan Erintuah sebagai ketua majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

Ngotot Tak Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo: Nama Saya Dijual

News | Rabu, 30 April 2025 | 07:04 WIB

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

Tak Terima Dituntut 9 Tahun Penjara, Erintuah Sindir Hakim Lain yang Tak Mengaku Terima Uang Suap

News | Rabu, 30 April 2025 | 06:44 WIB

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

Tangis Hakim Mangapul: Mengaku Salah, Kembalikan Uang, Tapi Tetap Dituntut Berat

News | Selasa, 29 April 2025 | 21:20 WIB

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

News | Selasa, 29 April 2025 | 20:12 WIB

Terkini

Angkat Kisah Heroik Aw Tjoei Lan, Teater Njonja Atie Soetji Sukses Curi Perhatian di Jakarta

Angkat Kisah Heroik Aw Tjoei Lan, Teater Njonja Atie Soetji Sukses Curi Perhatian di Jakarta

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 12:19 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Jaksa Siapkan 103 Saksi Lawan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Jaksa Siapkan 103 Saksi Lawan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 02 November 2026 | 12:17 WIB

5 Cara Teknik Baking Bedak Tabur di Bawah Mata agar Tidak Creasing, Bikin Riasan Flawless

5 Cara Teknik Baking Bedak Tabur di Bawah Mata agar Tidak Creasing, Bikin Riasan Flawless

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:17 WIB

Viral Rans Carnival Punya Raffi Ahmad Diduga Datangkan Penonton Bayaran dengan Bus

Viral Rans Carnival Punya Raffi Ahmad Diduga Datangkan Penonton Bayaran dengan Bus

News | Senin, 02 November 2026 | 12:16 WIB

Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya

Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 12:16 WIB

Sariayu Tinted Moisturizer untuk Hasil Makeup Natural Glowing, Ini Review Pembeli

Sariayu Tinted Moisturizer untuk Hasil Makeup Natural Glowing, Ini Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:12 WIB

Sinopsis Putri Jangan Gentayangan Lagi, Film Horor dari Kisah Nyata yang Viral di YouTube

Sinopsis Putri Jangan Gentayangan Lagi, Film Horor dari Kisah Nyata yang Viral di YouTube

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 12:05 WIB

8 Rekomendasi Bedak Padat dengan Harga Terjangkau Mulai Rp17 Ribuan

8 Rekomendasi Bedak Padat dengan Harga Terjangkau Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:05 WIB

Pesta Pernikahan di Padang Berujung Petaka, 20 Warga Diduga Keracunan

Pesta Pernikahan di Padang Berujung Petaka, 20 Warga Diduga Keracunan

Sumbar | Senin, 02 November 2026 | 12:04 WIB

Review Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Teror Mistis di Balik Konten Viral

Review Lingsir Wengi: Motel Malioboro, Teror Mistis di Balik Konten Viral

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:00 WIB

×