Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:57 WIB
Kenali Ciri-ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM Ini
Ilustrasi obat - Kenali Ciri-Ciri Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal, Cek Daftar Terlarang dari BPOM (unsplash)

Suara.com - Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar obat tradisional yang berbahaya dan dinilai ilegal. Tentu saja, penilaian BPOM ini menggunakan standar yang jelas, demi dapat menjamin produk obat dan makanan yang beredar aman dikonsumsi. Untuk mengenali ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal, Anda bisa simak di sini.

Sebelum tahu ciri-cirinya, mari cermati terlebih dahulu beberapa obat yang masuk ke dalam daftar yang dirilis BPOM beberapa waktu yang lalu.

Daftar Obat Tradisional Berbahaya dan Ilegal

Beberapa obat yang masuk daftar berbahaya menurut BPOM adalah sebagai berikut.

  • Tawon Klanceng
  • Montalin
  • Wantong
  • Xian Ling
  • Gelantik Sari Manggis
  • Pil Sakit Gigi Pak Tani
  • Kuat Lelaki Cap Beruang
  • Minyak Lintah Papua

Kedelapan obat tersebut dinyatakan oleh BPOM terdapat indikasi pelanggan yang disengaja atau kejahatan tindak pidana. Kandungan kimia yang ada di dalam obat-obat tersebut juga dapat memicu reaksi yang beragam, dan dikhawatirkan dapat menjadi penyebab gangguan kesehatan lebih serius.

Ciri-Ciri Obat Tradisional Bahaya dan Ilegal

Untuk mengenali ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal sebenarnya bukan hal sulit. Setiap obat yang resmi dan telah diuji secara profesional, akan memiliki izin edar dan sertifikasi khusus yang biasanya dicantumkan pada kemasan obat. Jika tidak terdapat cap atau sertifikasi apapun, maka bisa menjadi indikasi obat tersebut ilegal.

Kemudian, adanya klaim yang sangat berlebihan dan cenderung tidak masuk akal. Klaim ini banyak disematkan pada obat stamina pria, yang mengatakan dapat bertahan hingga 24 jam diranjang. Meski menjadi bagian dari strategi promosi, tapi klaim ini jelas menyesatkan.

BPOM sendiri tidak pernah memberikan izin klaim berlebihan pada obat yang diedarkan di pasar. Jadi jika terdapat klaim berlebihan seperti ini, bisa jadi obat tersebut juga termasuk golongan yang berbahaya dan ilegal.

Tidak dapat ditemukan di apotek resmi, menjadi indikasi selanjutnya bahwa produk obat-obatan ini ilegal dan berbahaya. Idealnya, obat yang telah disertifikasi oleh BPOM dapat diedarkan di apotek. Namun ketika Anda tidak bisa menemukannya di toko obat resmi dan tidak ada keterangan dari penjual bahwa obat ini sudah memiliki izin edar, sebaiknya urungkan niat untuk membeli obat tersebut.

Itu tadi beberapa ciri-ciri obat tradisional berbahaya dan ilegal yang bisa disampaikan dalam artikel kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan apotek atau dokter kepercayaan Anda terkait urusan ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

5 Cara Mengetahui Obat dan Makanan Ilegal atau Tidak, Cek Kemasan dan NIE

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:57 WIB

13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!

13 Produk Kosmetik Ilegal Versi BPOM, Patut Diwaspadai!

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 12:58 WIB

3 Ciri-ciri Haji Mabrur Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja?

3 Ciri-ciri Haji Mabrur Menurut Rasulullah SAW, Apa Saja?

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:15 WIB

Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit

Hati-Hati!! BPOM Temukan 13 Kosmetik Ilegal mengandung Bahan Berbahaya, Bisa Timbulkan Kanker Kulit

| Senin, 03 Juli 2023 | 09:20 WIB

7 Ciri-Ciri Darah Tinggi yang Wajib Diketahui: Sakit Kepala hingga Penglihatan Kabur!

7 Ciri-Ciri Darah Tinggi yang Wajib Diketahui: Sakit Kepala hingga Penglihatan Kabur!

News | Sabtu, 01 Juli 2023 | 19:30 WIB

Bikin Deg-degan, Ini Dia Ciri-ciri Mr P yang Tidak Sehat!

Bikin Deg-degan, Ini Dia Ciri-ciri Mr P yang Tidak Sehat!

Lifestyle | Jum'at, 30 Juni 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:56 WIB

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB