Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:01 WIB
Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya!
Ilustrasi cara pindah faskes bpjs secara online (Freepik)

Suara.com - Setiap masyarakat Indoneis wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. Setelah memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka masing-masing peserta BPJS Kesehatan bisa pilih faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal.

Jika sudah memilih lokasi faskes, peserta BJPS Kesehatan juga bisa jika sewaktu-waktu ingin pindah faskes. Untuk proses pindah fakses juga mudah karena bisa dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS secara online?

Untuk cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online ini bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN.  Adapun aplikasi Mobile JKN ini  menyediakan berbagai informasi  secara online tentang BPJS Kesehatan.

Melansir dari situs resminya, aplikasi Mobile JKN ini bisa digunakan untuk daftar peserta BPJS Kesehatan  informasi tagihan, mengubah data,  dan lain-lainnya, termasuk pindah faskes, yang mana semua ini dilakukan secara online.

Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin pindah faskes, maka bisa melakukannya secara online lewat aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalu Play Store maupun App Store. Namun, untuk bisa mengakses layanan mobile JKN, kamu harus membuat akun terlebih dulu.

Untuk proses pembuat akun Mobile JKN  yaitu dengan mencantumkan nomor KTP, nomor kartu BPJS, tanggal lahir, alamat email aktif, nomer ponsel aktif, dan nama ibu kandung. Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini langkah-langkahnya.

1.  Pertama-tama, buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh dari Play Store atau App Store

2.   Lalu, login dengan menggunakan akun yang telah terdaftar, yaitu dengan nomor NIK atau kartu BPJS dan password

3.  Pada halaman pertama, klik "Menu Lainnya",  dan klik "Perubahan Data Peserta".

4.  Kemudian, pilih perubahan faskes, lalu klik "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"

5.  Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, dan faskes yang dipilih

6.  Berikutnya, kode verifikasi akan dikirim melalui nomor ponsel atau email yang terdaftar

7.  Setelah itu, masukkan kode verifikasi  pada kolom yang tersedia di Mobile JKN

8.  Jika verifikasi berhasil, maka akan muncul notifikasi perubahan faskes 1 terbaru\

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi

Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Berjalan Apik, 42 Ribu Pekerja Informal Terlindungi

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 22:26 WIB

Denise Chariesta Unggah Poster Open Donasi buat Biaya Lahiran, Bahkan Bawa-bawa Ayat Alkitab demi Menarik Simpati

Denise Chariesta Unggah Poster Open Donasi buat Biaya Lahiran, Bahkan Bawa-bawa Ayat Alkitab demi Menarik Simpati

| Rabu, 05 Juli 2023 | 21:15 WIB

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Mudah dan Cepat

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB