Heru Budi Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemacetan, Masyarakat Diharap Tak Terganggu

Kamis, 06 Juli 2023 | 19:46 WIB
Heru Budi Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Kurangi Kemacetan, Masyarakat Diharap Tak Terganggu
Pj Gubernur Heru Budi Hartono saat menanam pohon di kawasan Duren Sawit Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023). [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya bakal melakukan uji coba kebijakan pengaturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Nantinya, para pekerja di Jakarta akan dibagi jam masuk kerjanya jadi pukul 08.00 dan 10.00 WIB.

Rencana uji coba tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023). Diskusi ini diikuti oleh pihak Pemprov DKI, DPRD, pengusaha, pengelola gedung perkantoran, hingga kepolisian.

Heru mengatakan, pihaknya akan melihat efektivitas pengaturan jam kerja sebagai upaya penanganan kemacetan. Ia juga akan mengevaluasi mengenai kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.

Namun, ia belum merinci waktu uji coba akan dilaksanakan. Kemungkinannya waktu uji coba akan diterbitkan nanti setelah semua pembahasan rampung.

"Ini semua dibahas nantinya dan hasilnya dari ahli-ahli transportasi diberikan kepada kami. Tentunya setelah ini ada uji coba, apakah ini bisa dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat, tidak mengganggu kenyamanan dalam bekerja," ujar Heru.

Karena itu, ia meminta masukan dari berbagai pihak terkait dalam FGD tersebut. Nantinya, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk merumuskan aturannya.

Kemudian, perencanaan pengaturan jam kerja ini akan dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan, sebelum akhirnya diterbitkan lewat peraturan gubernur (pergub)

"Hari ini diskusi bagian dari yang terpenting untuk menyelesaikan ini. Mari kita memberikan tanggapan memberikan saran-saran untuk nanti kita olah kembali, apakah nanti itu menjadi keputusan pergub," katanya.

Rencana pengaturan jam kerja ini sudah pernah ada sejak lama dan kembali dibahas pada tahun 2022 lalu. Dalam FGD sebelumnya, kebijakan ini masih terkendala lantaran belum ada regulasi yang mengatur implementasi pembagian jam kerja pada pegawai-pegawai di Jakarta.

Baca Juga: Bikin Macet Jalan Protokol, Ketua DPRD DKI Minta Portal Perumahan Dibuka Agar Bisa Dilewati Kendaraan

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tidak mengatur soal upaya pengurangan kemacetan dengan penentuan jam kerja. Karena itu, Dishub DKI baru menjadikan pengaturan jam kerja sekadar imbauan untuk perkantoran.

Sementara, pada perkantoran pemerintah pusat yang berlokasi di Jakarta, pengaturan jam kerja bisa dilaksanakan secara fleksibel dengan menerbitkan regulasi baru oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Untuk pegawai kantor Pemprov DKI, peluang lain agar pengaturan jam kerja bisa diterapkan, yakni dengan peraturan kepala daerah seperti peraturan gubernur (pergub) atau keputusan gubernur (kepgub).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI