Bikin Macet Jalan Protokol, Ketua DPRD DKI Minta Portal Perumahan Dibuka Agar Bisa Dilewati Kendaraan

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 06 Juli 2023 | 16:41 WIB
Bikin Macet Jalan Protokol, Ketua DPRD DKI Minta Portal Perumahan Dibuka Agar Bisa Dilewati Kendaraan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta agar portal-portal perumahan yang saat ini ditutup segera dibuka. Menurutnya, kebijakan ini bisa mengakibatkan kemacetan di jalan protokol.

Hal ini disampaikan Prasetyo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) penanganan kemacetan yang digelar Pemerintah Provinsi DKI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan pengalamannya, jalur perumahan kerap menjadi pilihan ketika jalan utama sedang macet. Namun, saat ini ia tak bisa melakukannya lantaran pintu keluar dan masuknya sudah diportal.

"Di perumahan cluster -cluster itu pak, itukan ada portal-portal. Dulu zaman saya kecil, saya di Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, saya tinggal di situ, Itu orang kalau macet di tengah protokolnya, dia ngambil jalan tembusan-tembusan itu," ujar Prasetyo.

"Sekarang ini terus terang aja, mohon maaf mungkin di sini ada pengembang, ini seenaknya dia aja. Dia tutup, dia ngga kasih buka. Kita ga bisa lewat. akhirnya apa yang terjadi? (Jalan) protokol lagi yang dikejar. Ya macet, pak," ucapnya.

Terlebih lagi, saat ini jalan utama juga semakin sempit karena adanya jalur Transjakarta dan sepeda. Dengan adanya jalur perumahan maka kendaraan memiliki jalan lain sebagai pilihan.

"Jadi banyak yang jalan-jalan yang harus bisa solusi. Tapi kalau ini nggak digerakkan, hanya pertemuan begini saja, nggak ada nggak ada putusannya, nggak ada gunanya pak pertemuan ini. Jadi harus ada langkah-langkah," tuturnya.

Respons Pemprov DKI

Sementara, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut masalah macet di Jakarta tak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI saja. Ia meminta Pemerintah Daerah penyangga juga ikut mencari solusinya.

baca juga

Sebab, kemacetan di Jakarta disebabkan oleh warga daerah penyangga yang bekerja di Jakarta. Penggunaan kendaraan pribadi yang masif hingga memenuhi jalan di satu waktu mengakibatkan kemacetan.

"Pemda DKI berkeinginan untuk menyelesaikan masalah ini secara bertahap. tidak bisa solusi itu selesai besok pagi, lalu lintas tidak macet, tidak bisa. Tetapi Bekasi, Depok, Tangerang, mari kita sama-sama bisa menyelesaikan. Minimal mengurangi," ujar Heru di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).

Untuk itu, Pemprov DKI menggelar FGD terkait penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Diskusi ini diikuti berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Bank Indonesia, perwakilan pengusaha, hingga pengamat kebijakan publik.

Dalam kesempatan itu, Heru menyebut pihaknya sudah memiliki kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dari daerah penyangga menuju Jakarta dan sebaliknya. Salah satu kebijakan terbaru adalah penyediaan layanan Transjakarta dengan rute Terminal Kalideres di Jakarta Barat ke Bandara Soekarno Hatta di Tangerang.

Terdapat juga layanan transportasi di titik perbatasan Jakarta dengan Bekasi yang memiliki tingkat keramaian tinggi.

"Begitu juga di Bogor. Dinas Perhubungan Bogor dengan kita, titik-titik dan jam-jam tertentu hari tertentu kita jemput ke posisi titik keramaian, sehingga kendaraan yang masuk ke Jakarta itu bisa berkurang. Itu Pemda DKI berusaha terus-menerus untuk mengatasi kemacetan," kata Heru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang!

Bikin Macet, Ketua DPRD DKI Ultimatum Kadishub: Anggota di Lapangan Jangan Celelekan, Sok Cegat Mobil Orang!

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 16:18 WIB

DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI

DPRD Ungkap Masih Ada Miliaran Dana KJP Mengendap di Bank DKI

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 20:51 WIB

Dipakai Jadi Kantor Ormas hingga Rumah Tinggal, Kios Terminal Pulogadung Bakal Dibongkar

Dipakai Jadi Kantor Ormas hingga Rumah Tinggal, Kios Terminal Pulogadung Bakal Dibongkar

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:50 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB