Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Rifan Aditya

Kamis, 06 Juli 2023 | 20:27 WIB
Perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Ilustrasi Pembayaran Digital, scan QR code - QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia (Freepik)

Pelanggan dapat melihat kode QR ketika melakukan transaksi dengan menggunakan PromptPay. Mereka dapat menyelesaikan pembayaran hanya dengan memindai menggunakan aplikasi bank Thailand. Selanjutnya, pelanggan akan menerima konfirmasi dari Stripe secara otomatis ketika mereka menyelesaikan pembayaran. 

Jadi perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia hanya terletak pada penggunaannya saja yang terbatas pada satu negara. Pada dasarnya, transaksi yang dilakukan dengan dua metode ini hampir sama. Karena sama-sama menggunakan QR Code pada setiap transaksinya.

Namun sejauh ini, QR Promptpay Thailand belum menerapkan tarif alias masih gratis. Berbeda dengan QRIS yang mana dikenakan merchant discount rate (MDR).

Seperti yang diketahui, Bank Indonesia bersama dengan Bank of Thailand secara resmi sudah meluncurkan kerja sama pembayaran berbasis QR code antarnegara ini pada akhir Agustus tahun 2022. Wisatawan kedua negara saat ini tidak perlu lagi repot untuk menukarkan mata uang ketika bertandang ke negara tetangga. 

Adanya kerja sama ini memungkinkan turis dari Negeri Gajah Putih untuk melakukan pembayaran cukup dengan memindai QRIS merchant Indonesia melalui aplikasi pembayaran Thailand. Demikian pula sebaliknya, turis Indonesia jugabdaoat memindai Thai QR Codes di merchant Thailand dengan memakai aplikasi pembayaran di Indonesia. 

Nah itulah tadi pembahasan tentang perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 20:06 WIB

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 19:40 WIB

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Pakai QRIS Kini Tak Lagi Gratis

Bisnis | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:48 WIB

Terkini

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

×