Tata Cara Mandi Wajib Pria Setelah Mimpi Basah Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Aulia Hafisa

Jum'at, 07 Juli 2023 | 14:38 WIB
Tata Cara Mandi Wajib Pria Setelah Mimpi Basah Lengkap dengan Bacaan Niatnya
Ilustrasi tata cara mandi wajib pria (Freepik)

Suara.com - Setiap pria yang sedang junub atau berhadats besar, maka  wajib hukumnya untuk mandi junub atau mandi wajib. Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib pria menurut syariat Islam? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya.

Diketahui, kewajiban melaskanakan mandi wajib ini tertuang dalam Alquran surat Al Maidah ayat 6. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini.

Wa ing kuntum junuban faahhar

Artinya: "Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah,"(QS. Al Maidah: 6)

Nah bagi para pria yang berhadas besar dan akan melaksanakan mandi wajib, simak berikut tata cara mandi wajib lengkap dengan bacaan niatnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Tata Cara Mandi Wajib Pria dan Bacaan Niatnya

Sebelum melaksanakan mandi wajib, maka harus membaca niatnya terlebih dulu. Bacaan niat bisa dibaca dalam hati. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut.

Nawaitul ghusla li raf'il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala,"

baca juga

Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW yang diriiwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Imam Tirmidzi, Imam an-Nasa'i, Ibnu Majah dan Imam Ahmad, menyebutkan bahwa membaca niat mandi wajib hukumnya adalah wajib. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut.

"Sesungguhnya (sahnya) amal-amal perbuatan adalah hanya bergantung kepada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang diniatinya. Barangsiapa hijrahnya adalah karena Allah SWT dan Rasulu-Nya, maka hijrahnya dicatat Allah SWT dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa hijrahnya karena untuk mendapatkan dunia atau (menikahi) wanita, maka hijrahnya adalah (dicatat) sesuai dengan tujuan hijrahnya tersebut,"

Seteleh mengetahui bacaan niatnya, berikut ini adalah tata cara mandi wajib bagi pria sesuai syariat Islam yang penting untuk diketahui.

  1. Baca niat 
  2. Membersihkan telapak tangan (3 kali)
  3. Membersihkan kotoran-kotoran di tempat-tempat tersembunyi menggunakan tangan kiri, seperti  bawah ketiak, kemaluan, pusar, dubur, dan lain sebagainya
  4. Cuci tangan dengan cara menggosokkannya ke sabun atau tanah
  5. Berwudhu
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari tangan yang sudah dibasuh oleh air sampai menyentuh kulit kepala
  7. Membasuh seluruh tubuh menggunakan air bersih dari mulai bagian kanan lalu ke kiri
  8. Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan
  9. Setelah itu membasuh kedua kaki

Demikian ulasan mengenai tata cara mandi wajib pria sesuai syariat Islam lengkap dengan bacaan niatnya yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa dan Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Jumat, Pahami Tata Cara yang Benar

Doa dan Niat Mandi Wajib Sebelum Sholat Jumat, Pahami Tata Cara yang Benar

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:02 WIB

Apakah Sah Mandi Junub Gak Pakai Sampo? Buya Yahya: Cukup Meratakan

Apakah Sah Mandi Junub Gak Pakai Sampo? Buya Yahya: Cukup Meratakan

Bandung | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:50 WIB

Buya Yahya Ungkap Tata Cara Mandi Wajib: Tak Perlu Dibasuh 3 Kali!

Buya Yahya Ungkap Tata Cara Mandi Wajib: Tak Perlu Dibasuh 3 Kali!

Bandung | Senin, 03 Juli 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB