Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Rakha Arlyanto | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB
Ahli ITE dan Ahli Bahasa Bersaksi di Sidang Haris-Fatia vs Luhut di PN Jaktim Hari Ini
Ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus Lord Luhut. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menggelar sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (10/7/2023). Adapun yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU). Kedua orang saksi ahli yang diperiksa adalah ahli Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Ronny dan ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Asisda Wahyu Asri Putradi.

Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana kemudian meminta untuk jaksa menghadirkan kedua saksi ahli tersebut ke ruang persidangan.

"Kami persilakan jaksa penuntut umum menghadirkan ahli," kata Hakim Cokorda.

"Baik untuk Ahli saudara Asisda Wahyu Asri Putradi dan Ahli Ronny mohon hadir ke ruang sidang," timpal jaksa.

Hakim Cokorsa lalu memeriksa identitas kedua saksi ahli. Hingga kini persidangan masih berlangsung. Saksi ahli yang diperiksa terlebih dulu adalah ahli bahasa, Asisda.

Untuk diketahui, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

Luhut Ngamuk RI Diserang Negara Maju Gegara Hilirisasi: Hei! Ini Indonesia Baru, Indonesia Maju

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 15:15 WIB

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

Haris Azhar Cecar Anak Buah Luhut Soal Jumlah Uang untuk Bantu Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 23:48 WIB

Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah

Luhut Punya Komando Militer dan Ekonomi di Papua? Begini Kata Anak Buah

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:43 WIB

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

Presdir PT TDM Klaim Tak Beri Laporan kepada Luhut Binsar Soal Hubungannya dengan Perusahaan Tambang di Papua

News | Senin, 03 Juli 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB