Segera Dipanggil usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Hasbi Hasan Bakal Ditahan KPK?

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 14:06 WIB
Segera Dipanggil usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Hasbi Hasan Bakal Ditahan KPK?
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (tengah) memenuhi panggilan KPK, Rabu (24/5/2023). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan pada pekan ini. Pemanggilannya dilakukan setelah gugatan praperadila yang diajukan tersangka suap pengurusan perkara di MA itu ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Segera kami akan panggil kembali dalam pekan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).

Ali belum menyinggung soal penahanan kepada Hasbi Hasan pada pemanggilannya nanti. Namu, KPK meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif.

"Agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud," katanya.

Soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak praperadilan Hasbi Hasan, KPK memberikan tanggapannya.

Ali bilang, sedari awal mereka menyakini praperadilan Hasbi Hasan akan ditolak.

"Sejak awal-pun kami sangat yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga patut bila permohonan tersebut untuk ditolak," ujarnya.

Ditolak Hakim

Sebagaimana diketahui Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Hasbi Hasan.

Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim membacakan putusannya.

Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Sebagaimana diketahui, Hasbi Hasan mengajukan praperadilan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat KPK sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, terdapat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan

Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Siap Bertarung Pembuktian di Pengadilan

News | Senin, 10 Juli 2023 | 13:19 WIB

Tok! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Hasbi Hasan Tetap Berstatus Tersangka KPK

Tok! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Hasbi Hasan Tetap Berstatus Tersangka KPK

News | Senin, 10 Juli 2023 | 12:07 WIB

Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September

Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September

News | Senin, 10 Juli 2023 | 06:05 WIB

Perjalanan Kasus Andhi Pramono: Gaya Hidup Mewahnya Viral Berujung Jadi Tahanan KPK

Perjalanan Kasus Andhi Pramono: Gaya Hidup Mewahnya Viral Berujung Jadi Tahanan KPK

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB