Perjalanan Kasus Andhi Pramono: Gaya Hidup Mewahnya Viral Berujung Jadi Tahanan KPK

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 09 Juli 2023 | 18:01 WIB
Perjalanan Kasus Andhi Pramono: Gaya Hidup Mewahnya Viral Berujung Jadi Tahanan KPK
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi selama 10 tahun terakhir dengan nilai Rp28 miliar.

"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp 28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Sorotan terhadapnya dimulai sejak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terekspos kemewahan hidupnya. Keluarga Andhi kemudian viral di media sosial karena memamerkan gaya hidupnya.

Berkenaan dengan itu, berikut perjalanan kasus Andhi Pramono hingga ditahan oleh KPK.

1. Gaya Hidup dan Aset Mewah Viral

Awalnya, aset Andhi Pramono berupa rumah mewah di Legenda Wisata Cibubur terekspos ke media sosial. Selain itu, outfit anak dan istri Andhi Pramono juga diketahui merupakan produk brand ternama.

Istri dan anak Andhi memamerkan barang-barang itu ke media sosial dan menjadi perhatian publik. Tak hanya itu, foto perjalanan ke luar negeri dengan tiket first class juga menjadi sorotan.

Andhi Pramono juga sempat terlihat mengenakan jam tangan mewah merk Rolex dan cincin blue sapphire.

2. Harta Kekayaan Senilai Rp14,87 Miliar

Berikutnya, Andhi disorot karena dalam laman LHKPN KPK, hartanya mencapai Rp14,87 miliar. Harta yang dilaporkan pada 23 Februari 2023 itu sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Bekasi, Salatiga, Batam, Jakarta Pusat, Karimun, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur.

Andhi tercatat memiliki sebanyak 13 alat transportasi dan mesin. Alat transportasi itu terdiri dari 9 mobil dan 4 motor senilai total Rp1,84 miliar.

Harta bergerak Andhi senilai Rp711,5 juta, surat berharga Rp4,22 miliar, dan kas dan setara kas Rp944 juta. Andhi tidak memiliki utang.

3. Muncul Transaksi Janggal

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi memiliki transaksi janggal. Bahkan besarannya disebut salip menyalip dengan Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi itu berupa setoran dari perusahaan dengan jumlah besar. Sorotan ini pun menjadi perhatian KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua

Dosa-dosa Andhi Pramono: Terima Gratifikasi, Simpan Aset di Rekening Mertua

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 15:10 WIB

Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua

Kelicikan Eks Kepala Bea Cukai Makassar: Andhi Pramono 10 Tahun Jadi Broker dan Simpan Uang Haram di Rekening Mertua

| Minggu, 09 Juli 2023 | 14:40 WIB

Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK

Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Dikabarkan Dilaporkan ke KPK

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:40 WIB

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua

News | Minggu, 09 Juli 2023 | 13:24 WIB

Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Punya Tunjangan Besar, Tapi Tetap Korupsi

Bisnis | Minggu, 09 Juli 2023 | 14:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB