Tok! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Hasbi Hasan Tetap Berstatus Tersangka KPK

Senin, 10 Juli 2023 | 12:07 WIB
Tok! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Hasbi Hasan Tetap Berstatus Tersangka KPK
Tok! Gugatan Praperadilan Ditolak Hakim, Hasbi Hasan Tetap Berstatus Tersangka KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Senin (10/5/2023).

Hasbi Hasan sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perkara MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon," kata Hakim membacakan putusannya.

Gugatan praperadilan Sekretaris MK Hasbi Hasan kepada KPK ditolak Hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Gugatan praperadilan Sekretaris MK Hasbi Hasan kepada KPK ditolak Hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)

Atas putusan itu, Hasbi Hasan tetap berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

Sebagaimana diketahui, Hasbi Hasan mengajukan praperadilan pada Jumat 26 Mei 2023, dengan nomor perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, Hasbi Hasan sebagai pemohon, menggugat KPK sebagai termohon, dengan klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapannya sebagai tersangka.

Pada perkara suap di MA, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, terdapat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp11,2 miliar terkait permainan perkara di MA. 

Baca Juga: Polda Metro Terancam Digugat Jika Tak Tetapkan Tersangka Kasus Kebocoran Data KPK Di Akhir September

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI