Cara Cek Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 4 di Situs Resmi

Rifan Aditya

Selasa, 11 Juli 2023 | 09:59 WIB
Cara Cek Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 4 di Situs Resmi
Ilustrasi mahasiswa tenaga pendidik - link PPG Kemendikbud (Freepik) - Cara Cek Kelulusan UKMPPG 2023 Periode 4 di Situs Resmi

Suara.com - Pengumuman kelulusan UKMPPG 2023 periode 4 telah diumumkan pada Senin, 10 Juli 2023. Untuk mengetahui apakah Anda lulus dalam UKMPPG 2023, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti.

Informasi mengenai pengumuman dapat diakses melalui situs web resmi ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Di situs tersebut, Anda dapat menemukan cara cek kelulusan UKMPPG 2023 periode tersebut.

Jika Anda dinyatakan lulus, Anda akan mendapatkan sertifikat pendidik yang dapat diunduh secara mandiri melalui akun pribadi Anda.

Perlu diketahui bahwa jadwal pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP) dan Ujian Kinerja (UKin) sebelumnya mengalami perubahan. Awalnya, pendaftaran ditutup pada tanggal 3 Juni, namun kemudian diubah menjadi 7 Juni 2023. Sebagai hasilnya, pengumuman kelulusan dijadwalkan pada tanggal 10 Juli 2023.

Peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar UKMPPG 2023 meliputi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kategori I Gelombang II tahun 2022, serta peserta UP dan UKin UKMPPG yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

UKMPPG, yaitu Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru, merupakan ujian yang diadakan untuk mahasiswa yang akan mengikuti seleksi PPG. Seleksi ini terdiri dari UP (Ujian Pengetahuan) dan UKin (Ujian Kinerja). Anda dapat memeriksa hasil kelulusan UP UKMPPG 2023 secara online.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa kelulusan Anda:

  1. Kunjungi situs web ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih opsi "Cek Kelulusan".
  3. Masukkan Nomor Daftar Ujian.
  4. Masukkan tanggal lahir.
  5. Klik "Lihat Status Kelulusan".

Setelah Anda lulus dalam UKMPPG, Anda akan menerima sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) PPG. Sertifikat ini akan diperlukan ketika Anda mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin menjadi guru, sangat penting untuk mengikuti ujian UKMPPG 2023 agar dapat memperoleh sertifikat pendidik. Untuk guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertifikat, mereka dapat mengikuti ujian PPG Dalam Jabatan (Daljab).

baca juga

Bagi peserta yang belum lulus seleksi, mereka masih dapat mengikuti ujian pada periode selanjutnya yang akan diumumkan melalui situs web UKMPPG.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai UKMPPG 2023 periode 4, silakan kunjungi tautan berikut: https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ . Demikian cara cek kelulusan UKMPPG 2023 periode 4 di situs resminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

288 Mahasiswa PPG UMP Gelar Karya Proyek Kepemimpinan

288 Mahasiswa PPG UMP Gelar Karya Proyek Kepemimpinan

Purwokerto | Minggu, 25 Juni 2023 | 12:29 WIB

Keluarga Besar K2 Minta Ada Afirmasi  Pada Pelaksanaan PPG Prajabatan, Sebabnya Ini

Keluarga Besar K2 Minta Ada Afirmasi Pada Pelaksanaan PPG Prajabatan, Sebabnya Ini

Garut | Kamis, 15 Juni 2023 | 16:46 WIB

PPG Prajabatan 2023 Mulai Dilaksanakan, Peserta Wajib Selesaikan Ini Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

PPG Prajabatan 2023 Mulai Dilaksanakan, Peserta Wajib Selesaikan Ini Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Garut | Kamis, 15 Juni 2023 | 01:45 WIB

PPG Daljab 2023 Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini 13 Tahapan Umum Yang Wajib Diketahui Guru

PPG Daljab 2023 Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini 13 Tahapan Umum Yang Wajib Diketahui Guru

Garut | Senin, 05 Juni 2023 | 20:25 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×