PPG Prajabatan 2023 Mulai Dilaksanakan, Peserta Wajib Selesaikan Ini Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Suara Garut | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 01:45 WIB
PPG Prajabatan 2023 Mulai Dilaksanakan, Peserta Wajib Selesaikan Ini Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Ilustrasi.PPG Prajabatan 2023 Mulai Dilaksanakan, Peserta Wajib Selesaikan Ini Untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik. (Foto: Tangkapan layar/ ppg.kemdikbud)

SUARA GARUT - Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2023 sudah memasuki tahapan pelaksanaan pendataan baik kategori A, maupun yang termasuk kedalam Kategori B.

PPG Prajabatan merupakan program pendidikan setelah program sarjana, atau Sarjana terapan untuk mendapatkan Sertifikat pendidik.

Nantinya setelah mendapatkan sertifikat pendidik, peserta berkesempatan menjadi guru profesional dan mendapat tunjangan profesi guru (TPG).

Akan tetapi, tentu tidak semua guru mendapatkan kesempatan mengikuti program PPG tersebut, karena harus memenuhi kroteria dan persyaratan tertentu.

Disamping itu, meski sudah melenggang terekrut dalam nominasi calon peserta PPG prajabatan, belum sepenuhnya berhak mendapatkan sertifikat pendidik.

Pasalnya peserta yang mengikuti PPG prajabatan wajib mengikuti seluruh tahapan dan dinyatakan lulus dalam pelaksanaan PPG tersebut.

Sementara itu, ada persyaratan tertentu yang wajib terpenuhi agar tercatat sebagai calon peserta PPG prajabatan.

Peserta PPG Prajabatan memiliki beban program terdiri dari, 32 SKS mata Kuliah Inti, 4 SKS mata Kuliah Selektif, dan 2 SKS mata kuliah efektif.

Waktu pelaksanaan perkuliahan mahasiswa PPG Prajabatan terdiri dari dua Semester dalam satu Tahun pelajaran.

Pada Semester pertama (Hybrid Learning) perkuliahan berorientasi pada hal-hal sebagai berikut:

- Perkuliahan berorientasi praktik 12 SKS

- PPL di Sekolah 6 SKS (pengamatan siswa dan Belajar Mengajar Mata Pelajaran).

Sedangkan pada Semester dua (Hybrid Learning)

- Perkuliahan berorientasi praktik 8 SKS

- Proyek Kepemimpinan di Lingkungan Masyarakat 2 SKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tingkatkan Kualitas Guru, Telkom Kembali Hadirkan Indonesia Digital Learning

Tingkatkan Kualitas Guru, Telkom Kembali Hadirkan Indonesia Digital Learning

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 11:13 WIB

Guru Bahasa Inggris Sumringah Akhirnya Bisa Linier Ke Guru Kelas SD, Ketum FGHNLPSI: Ada Syaratnya

Guru Bahasa Inggris Sumringah Akhirnya Bisa Linier Ke Guru Kelas SD, Ketum FGHNLPSI: Ada Syaratnya

| Kamis, 15 Juni 2023 | 10:56 WIB

Progres Penetapan Usulan NIPPPK Guru di Bawah Sepuluh Persen, BKN Jelaskan Sebabnya Karena Ini

Progres Penetapan Usulan NIPPPK Guru di Bawah Sepuluh Persen, BKN Jelaskan Sebabnya Karena Ini

| Kamis, 15 Juni 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:50 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Huawei Mate 80 Pro Rilis di Indonesia, Kamera 50MP True-to-Colour dan Tahan Banting 20x

Huawei Mate 80 Pro Rilis di Indonesia, Kamera 50MP True-to-Colour dan Tahan Banting 20x

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 14:44 WIB

Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius

Varises Bukan Sekadar Masalah Estetika, Kenali Sinyal Bahaya Sebelum Jadi Komplikasi Serius

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 14:42 WIB

Menelanjangi Kemiskinan Ala George Orwell: Sebuah Ulasan Terbenam dan Tersingkir di Paris dan London

Menelanjangi Kemiskinan Ala George Orwell: Sebuah Ulasan Terbenam dan Tersingkir di Paris dan London

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 14:42 WIB

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:39 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB