PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:07 WIB
PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan
Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah menyoroti mandatory spending atau anggaran belanja untuk bidang kesehatan yang disebut-sebut bakal diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Dia mengatakan, RUU kesehatan yang masuk pembahasan tahap dua di DPR akan menghapuskan mandatory spending untuk sektor kesehatan.

"Yang semula lima persen APBN dan 10 persen di APBD. Apa yang terjadi itu kalau dihilangkan?" kata Harif di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (11/7/2023).

"Hari ini, tenaga perawat itu lebih dari 80 ribu orang berstatus sebagai tenaga honor dan sukarelawan yang daerah bahkan megara pemerintah pusat tidak mampu memberikan gaji, memberikan kompensasi untuk kerja-kerja mereka yang melayani rakyat di daerah daerah terpencil," katanya.

Mengenai wacana pemerintah yang mengalokasikan anggaran kesehatan tanpa melalui mandatory spending, tetapi anggaran program, Harif mempertanyakan nasib tenaga kesehatan.

"Mandatory spending-nya dihilangkan, bagaimana mereka (tenaga kesehatan) akan dibayar? Potensi mereka akan diberhentikan sementara kalau lihat di daerah daerah, jumlah tenaga honor dan sikarelawan tu lebih banyak daripada PNS-nya, lalu bagaimana rakyat akan menerima pelayanan yang berkualitas?" kata Harif.

Perlu diketahui, sejumlah organisasi tenaga kesehatan yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima organisasi profesi tersebut berencana menggelar aksi menuntut agar rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ditunda.

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

baca juga

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI yang diterima Suara.com pada Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai sembilan UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

TOK! DPR Setujui RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 14:05 WIB

PPNI Tuding Penghapusan Alokasi Anggaran pada RUU Kesehatan Demi Kepentingan Asing

PPNI Tuding Penghapusan Alokasi Anggaran pada RUU Kesehatan Demi Kepentingan Asing

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:59 WIB

Tunjukan Sikap Tolak RUU Kesehatan, PPNI Sepakat Mogok Nasional!

Tunjukan Sikap Tolak RUU Kesehatan, PPNI Sepakat Mogok Nasional!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:15 WIB

Terkini

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:43 WIB

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Kondisi Rupiah Terus Ambruk, Dolar AS Makin Naik ke Level Rp17.894

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:35 WIB

Bitcoin Hingga DOGE Melesat, Indeks CFX10 Terbang Tinggi 5,95%

Bitcoin Hingga DOGE Melesat, Indeks CFX10 Terbang Tinggi 5,95%

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:31 WIB

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 09:29 WIB

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:28 WIB

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:26 WIB

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:25 WIB

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 09:24 WIB

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

×