PPNI Tuding Penghapusan Alokasi Anggaran pada RUU Kesehatan Demi Kepentingan Asing

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Juli 2023 | 13:59 WIB
PPNI Tuding Penghapusan Alokasi Anggaran pada RUU Kesehatan Demi Kepentingan Asing
PPNI ikut berunjuk rasa menolak RUU Kesehatan di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menyoroti minimal alokasi anggaran 10 persen dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dihapuskan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.

Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah menuding ketidakterbukaan pemerintah dan DPR RI terkait alasan pengurangan alokasi anggaran minimal 10 persen itu.

"Saya juga bertanya, kalau di Undang-Undang yang lain, bidang pendidikan 20 persen. Kenapa bisa 20 persen? Itu menyejahterakan guru dan dosen. Ada porsinya. Tapi tenaga kesehatan dalam bentuk program-program yang bagaimana?" kata Harif di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Harif menduga pemerintah dan DPR diam-diam melakukan hal tersebut untuk membela kepentingan asing.

"Misi-misi untuk membela kepentingan asing," tambah.

Seharusnya, lanjut dia, pemerintah dan DPR terbuka kepada rakyat soal alasan penghapusan alokasi anggaran minimal 10 persen untuk tenaga kerja itu.

"Kalau menurut saya, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Justru harus diserahkan, dibeberkan kepada rakyat. Supaya rakyat bisa menilai," ucap Harif.

Lebih lanjut, dia menyebut kemungkinan RUU Kesehatan ini memang dibuat untuk melancarkan masuknya tenaga kesehatan asing ke Indonesia.

"Bisa saja. Saya bisa bayangkan ada sebuah rumah sakit asing yang membawa semua perawatnya, membawa dokternya yang berlatarbelakang asing, membawa teknologinya. Patut diduga," tandas dia.

baca juga

Perlu diketahui, sejumlah organisasi tenaga kesehatan yang terdiri dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Kelima organisasi profesi tersebut menggelar aksi menuntut agar rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan ditunda.

PB IDI dalam keterangannya menyebutkan sejumlah isu strategis di dalam RUU tersebut yang dinilai perlu dipertimbangkan.

"Penyusunan RUU Kesehatan tidak secara memadai memenuhi asas krusial pembuatan undang-undang, yaitu asas keterbukaan/transparan, partisipatif, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, & yuridis), dan kejelasan rumusan," demikian keterangan PB IDI yang diterima Suara.com pada Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai 9 UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

Pengesahan RUU ini disebut menuai begitu banyak kontroversi dan dianggap bisa melahirkan kelemahan penerimaan dan implementasi undang-undang (reluctant compliance) yang ujungnya bermuara pada konflik dan ketidakstabilan bidang kesehatan.

Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjukan Sikap Tolak RUU Kesehatan, PPNI Sepakat Mogok Nasional!

Tunjukan Sikap Tolak RUU Kesehatan, PPNI Sepakat Mogok Nasional!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 13:15 WIB

Mendadak Pingsan saat Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan di DPR, Pria Berpakaian Hazmat Dibawa ke Ambulans

Mendadak Pingsan saat Ikut Demo Tolak RUU Kesehatan di DPR, Pria Berpakaian Hazmat Dibawa ke Ambulans

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 12:24 WIB

Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan!

Demo Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, IDI Sebut Menkes Budi Gunadi Bukan Dokter: Beliau Cuma Nunggu Laporan!

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 11:52 WIB

Sebut RUU Kesehatan Politis, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing

Sebut RUU Kesehatan Politis, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 11:04 WIB

Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas

Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 10:45 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB