Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

Selasa, 11 Juli 2023 | 16:27 WIB
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
Dede Yusuf. [Antara]

Suara.com - Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari fraksi Partai Dekokrat Dede Yusuf menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan anggaran kesehatan melalui kebijakan fiskal.

"Kebijakan produk kesehatan yang perlu terhadap minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era kepemrintahan presiden ke-6 SBY, hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya," kata Dede di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dia menilai mandatory spending masih diperlukan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang yang menghapuskan adanya mandatory spending di sektor kesehatan dinilai menunjukkan kurangnya komitmen politik negara.

"Hal tersebut makin menunjukkan kurangnya komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak dan merata di seluruh negeri dan berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat," ujar Dede.

Lebih lanjut, dia juga menyatakan ketidaksetujuan Partai Demokrat terhadap pengesahan RUU ini karena menilai adanya indikasi liberalisasi tenaga kesehatan asing yang berlebihan.

"Partai Demokrat tidak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing, namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak," ucap Dede.

Selain itu, dia juga menilai pembahasan RUU Kesehatan dibahas DPR dengan kesan terburu-buru sehingga kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi IX Fraksi PKS Netty Prasetiyani menyebut RUU Kesehatan sebagai kemunduran bagi upaya menjaga kesehatan Indonesia.

Baca Juga: Profil Gamal Albinsaid, Kader PKS Disebut-sebut Bakal Jadi Lawan Kaesang

Hal itu dia sampaikan karena penghapusan mandatory spending untuk sektor kesehatan dalam RUU yang baru saja disahkan oleh DPR menjadi undang-undang itu.

Terlebih, lanjut dia, angka stunting di Indonesia masih berada di angka 21 persen dengan angka kematian ibu dan bayi yang masih menjadi masalah nasional.

"Kebutuhan dana kesehatan Indonesia sebagai negara berkembang justru meningkat dari waktu ke waktu karena semakin kompleksnya masalah kesehatan di masa mendatang," ucap Netty.

Menurut dia, mandatory spending masih diperlukan untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.

"Oleh karena itu, PKS memandang mandatory spending adalah roh dan bagian terpenting dalam rancangan undang-undang ini," tandas Netty.

Disahkan DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI