Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:22 WIB
Singgung Dana Penanganan Stunting, Melki Sebut Dana Kesehatan Gunakan RIBK Berbasis Program
Ilustrasi stunting (skalekar1992/Pixabay)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyinggung anggaran program penanganan stunting saat membahas pembiayaan dana kesehatan pada undang-undang kesehatan yang baru.

Pada undang-undang kesehatan yang baru disahkan hari ini, pendanaan sektor kesehatan tidak lagi menggunakan mandatory spending, tetapi pendanaan berdasarkan program yang tertuang dalam rencana induk bidang kesehatan (RIBK).

"Dengan ada rencana induk bidang kesehatan itu semua program kesehatan di pusat sampai daerah-daerah akan dibuat dengan lebih rinci, di sini lebih kokoh sehingga nanti seluruh uang yang akan dipakai betul-betul berbasis program kesehatan yang kita lakukan selama kurang lebih lima tahun ke depan," kata Melki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah pusat dan daerah akan menyesuaikan anggaran kesehatan sesuai RIBK. Dia menyebut sistem pendanaan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran seperti yang sempat terjadi untuk program penanganan stunting.

"Catatan Pak Jokowi kemarin, contohnya, ada program stunting, ada Rp 10 miliar, Rp 3 miliar buat perjalanan dinas, 3 miliar buat rapat-rapat, Rp 2 miliar dipakai berbagai urusan lain, hanya dua miliar yang dipakai untuk kebutuhan stunting," ujar Melki.

"Ini menjadi catatan kami ke depan membuat sebuah pola penganggaran yang lebih berbasiskan kepada program dan kebutuhan riil di bidang kesehatan pusat dan daerah," tambah dia.

Mengenai pendanaan kesehatan di daerah, Melki menyebut pemerintah daerah harus selaras dengan RIBK yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Diketahui, DPR menyetujui untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesahatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

"Apakah RUU tentang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang dijawab setuju sidang dewan.

Untuk informasi, berdasarkan catatan daftar kehadiran oleh Sekretariat Jenderal DPR, rapat paripurna telah ditandatangani oleh 105 orang, sementara izin 197 orang.

"Dihadiri oleh seluruh fraksi DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power

Aksi Ibu-ibu Bawa Spanduk 'Jokowi Mundur', Satire Jubir Partai Garuda: Ini Beneran People Power

| Selasa, 11 Juli 2023 | 19:15 WIB

Faizal Assegaf: Istana Terguncang! Jokowi Makin Terlihat Frustrasi Hadapi Gebrakan Surya Paloh

Faizal Assegaf: Istana Terguncang! Jokowi Makin Terlihat Frustrasi Hadapi Gebrakan Surya Paloh

| Selasa, 11 Juli 2023 | 17:27 WIB

Hasto PDIP Sindir ke Pihak yang Pasang Baliho Bergambar Jokowi bersama Prabowo: Pasti Bakal 'Kecele'

Hasto PDIP Sindir ke Pihak yang Pasang Baliho Bergambar Jokowi bersama Prabowo: Pasti Bakal 'Kecele'

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:19 WIB

Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati

Pengumuman! Mulai Oktober Penerbangan Bandara Husein Pindah ke Bandara Kertajati

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB