Ungkap 2,1 Juta Laporan Pengaduan Pelayanan Publik Masuk ke SP4N-Lapor, Menpan RB Dorong Adanya Optimalisasi

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:30 WIB
Ungkap 2,1 Juta Laporan Pengaduan Pelayanan Publik Masuk ke SP4N-Lapor, Menpan RB Dorong Adanya Optimalisasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Rakornas SP4N LAPOR di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023). (Dok. Kemenpan RB)

Suara.com - Sebanyak 2,1 juta laporan masuk ke kanal aduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong agar pengelolaan kanal aduan tersebut bisa lebih aktif dan menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Jutaan laporan tersebut masuk ke kanal aduan SP4N-LAPOR! setelah bekerja sama dengan 679 instansi pemerintah yang terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.

"Total ada 679 kabupaten dan kota. Kalau ini bisa optimal, seharusnya bisa lebih dari 2,1 juta laporan. Kenapa 2,1 juta, bisa jadi sebagian laporan mereka telah terverifikasi dan tidak lagi di tingkat lokal. Ini berarti instansi bekerja. Tentu ke depan ini bisa kita tingkatkan lagi," kata Anas dalam Rakornas SP4N LAPOR di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Anas menilai perlu adanya optimalisasi dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!. Anas mendorong tiga hal yang dapat dilakukan penyelenggara pelayanan publik diantaranya yakni komitmen bersama dalam membentuk sistem pengelolaan pengaduan yang ideal.

Kemudian, lebih responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan instansi terkait sampai permasalahan selesai. Terakhir, interoperabilitas sistem dan aplikasi.

"Sekali lagi arahan presiden bukan menambah aplikasi, tapi bagaimana menginteroperabilitaskan yang sudah ada," tegasnya.

Dari 2,1 juta laporan itu terdapat lima aduan terbanyak yang diterima melalui SP4N-LAPOR! tersebut. Lima aduan terbanyak itu terkait infrastruktur, administrasi, umum, pinjaman online (pinjol) dan administrasi kependudukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpan-RB Buka Suara Soal PNS Part Time

Menpan-RB Buka Suara Soal PNS Part Time

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:43 WIB

Mie Keriting, Terobosan Kebumen Atasi Stunting Masuk Top 45 Nasional Lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Mie Keriting, Terobosan Kebumen Atasi Stunting Masuk Top 45 Nasional Lomba Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Purwokerto | Minggu, 09 Juli 2023 | 09:06 WIB

Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 14:38 WIB

Menpan-RB Sebut Ada Lima Hal Yang Harus Diperhatikan PPK, Soal Perjanjian Kerja PPPK Harus Sesuai Dengan PNS

Menpan-RB Sebut Ada Lima Hal Yang Harus Diperhatikan PPK, Soal Perjanjian Kerja PPPK Harus Sesuai Dengan PNS

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 17:36 WIB

Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama

Perayaan Hari Raya Idul Adha 2023, Pemerintah Tetapkan 2 Hari Cuti Bersama

Linimasa | Selasa, 20 Juni 2023 | 16:13 WIB

Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan

Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:06 WIB

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

×