Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan

Suara Garut

Selasa, 20 Juni 2023 | 15:30 WIB
Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan
Terbitnya Edaran Menpan Nomor 11 Tahun 2023, Membuat PPPK Merana, Begini Faktanya di Lapangan. (Foto: Istimewa)

SUARA GARUT - Dalam berbagai kesempatan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kerap dipandang sebelah mata, hingga dianggap ASN KW.

Hal tersebut lantaran, masih banyak regulasi terkait profesi PPPK sebagai ASN dinilai cukup minim.

UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, sebenarnya sudah mengajarkan kepada publik, bahwa PNS dan PPPK adalah Profesi ASN.

Akan tetapi, dalam hal kewajiban, PNS, dan PPPK wajib sama, nyaris tak ada pembeda.

Sayangnya, perbedaan PNS dan PPPK dilapangan cukup mencolok, terutama soal hak-hak sebagai ASN.

Regulasi yang mengatur terkait hak-haknya sebagai ASN dinilai kalangan PPPK masih minim.

Salah satunya seperti yang dikemukakan mantan jebolan Pengurus FHK2 Indonesia yang saat ini menjadi PPPK Ahmad Saifudin.

Menurut Udin sapaan akrab Ahmad Saifudin, meski sudah ASN PPPK, dirinya mengaku masih dipandang sebelah mata.

"Meski sudah diangkat ASN PPPK tahun 2021, tapi berasa seperti honorer K2," kata Udin.

baca juga

Kami masih dianggap sebagai ASN KW, dengan perbedaan yang mecolok dengan PNS dilapangan.

Menurut Udin, untuk urusan Kewajiban maka PPPK harus disamakan dengan PNS.

Salah satunya kata dia, terbitnya edaran Menpan-RB Nomor 11 Tahun 2023, tentang disiplin PPPK.

Soal aturan Disiplin harus sama dengan PNS, namun ketika berbicara hak, jauh berbeda, imbuhnya.

Beberapa Fakta lain yang disampaikan Ahmad Saifudin diantaranya adalah: 

1. Seragam

Adanya Kemendagri soal larangan mengenakan seragam Keki, kemudian di adopsi pemerintah daerah.

Sehingga soal seragam saja, kami dilarang sama dengan yang dipakai PNS.

"Kami harus pakai seragam putih dan hitam saat bekerja," ujarnya.

2. Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istiewa

Meski sudah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, bahwa PPPK berhak menerima KGB, namun sejumlah daerah menolak memberikan KGB karena harus ada regulasi.

3. Gaji dan Tunjangan

Peruntah Undang-undang, soal gaji dan tunjangan harus mengacu pada ketentuan yang diterima PNS, nyatanya masih ada tunjangan lain yang belum diberikan, misalnya fungsional, dan tunjangan pensiun.

Menurut Udin, kondidi itu, bukan semata kesalahan daerah, sebab pemerintah pusat yang memiliki kewenangan terkait regulasi.

"Ada kontra produktif yang sedang berklangsung, kenapa bukan aturan tentang Hak PPPK yang didahulukan, malah aturan kewajiban," kata Udin.

Menurut Udin meski dirinya disodori kewajiban, dirinya tetap siap mengabdi penuh semangat sebagai ASN. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK

Tunjangan Pensiun PPPK Belum Diatur Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, Begini Penjelasan Ketum PGPPPK

Garut | Selasa, 20 Juni 2023 | 07:45 WIB

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Bupati Situbondo Beberkan ALasan SK PPPK Guru 2022 Belum Turun: Itu Kewenangan Pemerintah Pusat

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 19:15 WIB

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

SK PPPK Guru Akan Dibagikan Besok, di Empat Korwil Kecamatan, Jumlahnya Segini

Garut | Senin, 19 Juni 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:45 WIB

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 23:30 WIB

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada

News | Minggu, 06 September 2026 | 23:11 WIB

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 23:01 WIB

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

×