Telisik Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama Hingga ITE

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 12 Juli 2023 | 09:15 WIB
Telisik Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama Hingga ITE
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu, meminta keterangan sejumlah saksi ahli terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan perkembangan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun itu memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli, yang dijadwalkan selama dua hari, yakni pada Rabu (12/7/2023) hari ini dan Kamis (13/7/2023).

"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada Rabu dan Kamis, tanggal 12 dan 13 Juli 2023, kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE," kata Ramadhan di Jakarta, Rabu.

Sejak status penanganan perkara dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun naik ke penyidikan, Selasa (4/7), penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 19 orang saksi dari dua laporan yang diterima pada 23 dan 27 Juni.

Selain itu, penyidik juga sudah menguji barang bukti yang diperoleh dalam kasus tersebut ke Puslabfor Bareskrim Polri untuk keperluan penyidikan. Barang bukti tersebut salah satunya tangkapan layar konten media sosial yang diunggah Panji Gumilang.

Menurut Ramadhan, hasil uji barang bukti dari Puslabfor Bareskrim Polri tersebut akan menjadi salah satu bahan untuk dilakukan gelar perkara guna menetapkan tersangka.

"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil laboratorium, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," jelas Ramadhan.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terkait pengasuh sekaligus pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Laporan pertama dari Forum Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6), atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023, terkait Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Laporan kedua dari pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan atas dugaan penistaan agama Islam, yang terdaftar dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 27 Juni 2023, dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang diduga melanggar Pasal 156a dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Cipta Panca Laksana Soal Tudingan Terima Uang Korupsi BTS Kominfo

Bareskrim Proses Laporan Politisi Demokrat Cipta Panca Laksana Soal Tudingan Terima Uang Korupsi BTS Kominfo

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:21 WIB

Peneliti: Nama Samaran Panji Gumilang Banyak, Aslinya Abu Totok

Peneliti: Nama Samaran Panji Gumilang Banyak, Aslinya Abu Totok

| Rabu, 12 Juli 2023 | 08:00 WIB

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

Mahfud MD Tegaskan Kasus Al Zaytun Tak Boleh Hilang Timbul Lagi: Selesaikan!

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:10 WIB

Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan

Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan

| Selasa, 11 Juli 2023 | 22:31 WIB

Mahfud MD: Pemerintah Siap Bersihkan Kotoran-kotoran di Al Zaytun

Mahfud MD: Pemerintah Siap Bersihkan Kotoran-kotoran di Al Zaytun

| Selasa, 11 Juli 2023 | 21:30 WIB

Geger Ratusan Bidang Tanah yang Ternyata Dikuasai Panji Gumilang, Mahfud MD: Ada Milik Istri, Anak, hingga Nama Samaran

Geger Ratusan Bidang Tanah yang Ternyata Dikuasai Panji Gumilang, Mahfud MD: Ada Milik Istri, Anak, hingga Nama Samaran

| Selasa, 11 Juli 2023 | 21:00 WIB

Sederet Tindak Pidana yang Berpotensi Menjerat Panji Gumilang, Mahfud MD Akhirnya Buka-bukaan

Sederet Tindak Pidana yang Berpotensi Menjerat Panji Gumilang, Mahfud MD Akhirnya Buka-bukaan

| Selasa, 11 Juli 2023 | 20:23 WIB

Terkini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB