Polemik RUU Kesehatan: Nakes Ancam Mogok Kerja Kecuali Pasien Darurat

Farah Nabilla

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:39 WIB
Polemik RUU Kesehatan: Nakes Ancam Mogok Kerja Kecuali Pasien Darurat
Demonstrasi tolak RUU Kesehatan yang digelar lima organisasi profesi di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (11/7/2023) kemarin. Namun sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan itu terburu-buru mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas tahun lalu.

Sementara itu RUU Kesehatan mendapat pro kontra dalam perjalanan penyusunannya termasuk dari para organisasi profesi (OP). Hal tersebut terjadi lantaran ada perbedaan pendapat pemerintah dengan OP. Simak penjelasan tentang polemik RUU Kesehatan berikut ini.

1. RUU Kesehatan Resmi Jadi UU

Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023 pada Selasa (11/7/2023) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan menjadi UU. Rapat pengesahan RUU Kesehatan langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Rapat pengesahan itu turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mewakili pemerintah. Sebanyak 7 dari 9 fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU.

2. Alasan Demokrat dan PKS Tolak Pengesahan 

Terdapat dua fraksi yang menyampaikan penolakan terkait pengesahan RUU kesehatan yakni Demokrat dan PKS. Keduanya mengkritik keras penghapusan mandatory spending alias belanja wajib di draf RUU Kesehatan.

Menurut mereka, mandatory spending sebelum direvisi seharusnya ditambah bukan justru dihilangkan dalam UU Kesehatan. Penghapusan mandatory spending dinilai menjadi kemunduran bagi sektor kesehatan.

Selain mandatory spending, pembahasan RUU Kesehatan itu dinilai terkesan buru-buru hingga adanya indikasi liberalisasi sektor kesehatan. Walau ada penolakan, RUU Kesehatan tetap disahkan menjadi UU.

baca juga

3. Respon Menkes Soal Dihapusnya Mandatory Spending

Menkes Budi Gunadi menanggapi keputusan dihapusnya anggaran wajib (mandatory spending) dalam UU Kesehatan. Menurut dia, ketentuan besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai. Sebagai informasi, mandatory spending merupakan pengeluaran negara yang sudah diatur dalam UU.

"Jangan kita meniru kesalahan yang sudah dilakukan banyak negara lain yang buang uang terlampau banyak," kata Budi usai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan pada Selasa (11/7/2023).

Hilangnya mandatory spending dalam UU Kesehatan memang disoroti oleh banyak pihak. Salah satunya Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) yang menyebut penghapusan mandatory spending sektor kesehatan sebesar 10 persen dari APBN dan APBD menjadi ketentuan yang bermasalah.

Begitu juga Founder dan CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih yang menyebut bahwa realita di lapangan memprihatinkan. Hal itu lantaran prioritas pembangunan kesehatan nasional sulit terlaksana di daerah karena dalih keterbatasan anggaran.

4. Nakes Ancam Mogok Kerja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Tanggapi Rencana Aksi Mogok Kerja Para Tenaga Medis: Kita Belum Tentu Selalu Sama

Menkes Tanggapi Rencana Aksi Mogok Kerja Para Tenaga Medis: Kita Belum Tentu Selalu Sama

Purwasuka | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:57 WIB

Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK

Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 08:15 WIB

Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter

Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air

Jokowi Harap RUU Kesehatan Dapat Perbaiki Pelayanan Kesehatan di Tanah Air

Mamagini | Selasa, 11 Juli 2023 | 23:48 WIB

Rekam Jejak Akademis Menkes Budi Gunadi: Disindir Kebut UU Kesehatan Padahal Bukan Dokter

Rekam Jejak Akademis Menkes Budi Gunadi: Disindir Kebut UU Kesehatan Padahal Bukan Dokter

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 17:00 WIB

Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial

Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:50 WIB

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:27 WIB

Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan

Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×