Apakah Ada Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:22 WIB
Apakah Ada Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam? Ini Penjelasannya
Ilustrasi perceraian yang diperbolehkan dalam islam (Freepik)

Suara.com - Baru-baru ini, jagat media social tengah dihebohkan dengan perceraian sejumlah artis. Adapun beberapa artis yang memilih mengakhiri pernikahannya dengan perceraian yaitu pasangan Desta dan Natasha serta pasangan Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan.

Bicara mengenai perceraian dalam pernikahan, sebenarnya bagaimana hukum perceraian dalam Islam? Adakah perceraian yang diperbolehkan dalam islam? Untuk mengetahuinya, mari simak berikut ini penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Hukum Cerai dalam Islam

Perceraian atau talak ini merupakan putusnya ikatan suami istri dalam tali pernikahan yang sah menurut agama maupun negara. Dalam ajaran Islam, hukum perceraian terbagi menjadi beberapa macam seperti berikut ini.

1.  Wajib

Hukum bercerai menjadi wajib  dalam Islam jika adanya perpecahan yang tak memungkinkan untuk kembali bersatu atau pasangan suami istri tidak dapat lagi berdamai.

2. Sunnah

Hukum bercerai juga bisa menjadi sunah jika talaknya disebabkan karena sang istri tidak menjaga kehormatan diri dan tak lagi memerhatikan kewajiban-kewajiban agama Islam seperti tidak shalat lima waktu. Selain itu, perceraian bisa menjadi sunnah jika suami tidak mampu menafkahi istri.

3. Makruh

baca juga

Bercerai hukumnya makruh jika talaknya tidak mempunyai sebab yang jelas serta  pernikahannya masih memungkinkan dilanjutkan. Jika seorang suami men-talak istrinya yang baik, memiliki akhlak mulia, serta tahu ilmu agama, maka perceraian ini juga dihukumi makruh. 

4. Mubah

Hukum bercerai juga bisa menjadi mubah atau diperbolehkan jika suami istri mempunyai tingkah laku atau akhlak buruk, dan dapat berdampak negatif bila pernikahan keduanya terus dilanjutkan.

5. Haram

Hukum bercerai menjadi haram jika perceraiannya yang tak sesuai dengan  syariat Islam. Misalnya, menceraikan istri saat sedang haid/nifas, menceraikan suami saat sedang sakit, dan menceraikan istri dengan talak tiga sekaligus atau talak satu yang disebut berulang kali.

Perceraian yang Diperbolehkan dalam Islam

Perceraian dalam Islam memang tidak dilarang, namun perbuatan tersebut tidak dianjurkan dalam agama Islam. Allah SWT pun tak menyukai perceraian dalam pernikahan, sebab perbuatan tersebut sama saja memutus silaturahmi sebagaimana dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

"Sesungguhnya sesuatu yang halal yang paling dibenci oleh Allah adalah perceraian." (HR Abu Dawud)

Bagi pasangan suami istri, bercerai bisa menjadi pilihan terakhir jika memang tak lagi menemukan jalan keluar. Hal ini pun tertuang dalam Alqur'an surah Al-Baqarah ayat 227 yang  bunyi ayatnya sebagai berikut:

 "Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 227)

Hukum bercerai juga menjadi boleh (mubah) jika suami istri mempunyai tingkah laku atau akhlak buruk, dan dapat berdampak negatif bila pernikahan keduanya terus dilanjutkan.

Demikian ulasan mengenai perceraian yang diperbolehkan dalam islam lengkap dengan hukumnya dan dalil tentang perceraian. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023, Bagikan di Malam 1 Muharram 1445 Hijriyah

30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023, Bagikan di Malam 1 Muharram 1445 Hijriyah

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:56 WIB

Virgoun Minta Inara Rusli Cabut Laporan soal Perzinahan, Pengacara: Ada Penawaran Secara Pribadi

Virgoun Minta Inara Rusli Cabut Laporan soal Perzinahan, Pengacara: Ada Penawaran Secara Pribadi

Your Say | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:49 WIB

Nathalie Holscher Buka Jilbab, Bagaimana Hukum Lepas Hijab?

Nathalie Holscher Buka Jilbab, Bagaimana Hukum Lepas Hijab?

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 15:22 WIB

Desta dan Natasha Rizky Kompak Rayakan Ulang Tahun Miskha, Warganet Doakan Rujuk

Desta dan Natasha Rizky Kompak Rayakan Ulang Tahun Miskha, Warganet Doakan Rujuk

Metro | Rabu, 12 Juli 2023 | 14:26 WIB

Desta dan Natasha Rizky Rayakan Ulang Tahun Anak Bersama usai Resmi Cerai

Desta dan Natasha Rizky Rayakan Ulang Tahun Anak Bersama usai Resmi Cerai

Your Say | Rabu, 12 Juli 2023 | 14:23 WIB

Cara Membuat Obor dari Bambu Tanpa Minyak Tanah, Dijamin Tahan Lama

Cara Membuat Obor dari Bambu Tanpa Minyak Tanah, Dijamin Tahan Lama

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 16:30 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×