Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama dari NU, Muhammadiyah dan MUI

Erick Tanjung

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:38 WIB
Dalami Kasus Al Zaytun, Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama dari NU, Muhammadiyah dan MUI
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dengan meminta keterangan saksi ahli di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik meminta keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hari ini, diperiksa saksi ahli agama dari Kemenag, NU, Muhammadiyah, dan MUI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7).

"Kemarin (Rabu) diperiksa seorang saksi ahli bahasa," ujarnya.

Sementara itu, hari ini selain saksi ahli agama Islam, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan permintaan keterangan dari ahli informasi dan teknologi serta ahli sosiologi.

Meski demikian, Ramadhan enggan merinci siapa saja saksi ahli yang dimintai keterangan terkait perkara di Ponpes Al-Zaytun. Dalam kasus tersebut, Bareskrim Polri tidak hanya menangani soal dugaan penistaan agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan TPPU di ponpes tersebut setelah menerima laporan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

Terkait dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yakni laporan dari Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat (23/6) dan dari Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan pada Selasa (27/6).

baca juga

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang penistaan agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Total ada 19 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik hingga Selasa (11/7). Penyidik juga sedang menunggu hasil pengujian barang bukti di Labfor Polri untuk selanjutnya melakukan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara NII Kartosoewirjo, Pantas Mahfud MD Kaitkan dengan Al Zaytun Panji Gumilang karena...

Bicara NII Kartosoewirjo, Pantas Mahfud MD Kaitkan dengan Al Zaytun Panji Gumilang karena...

Liberte | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:11 WIB

Cek Fakta: Mahfud MD Seret Panji Gumilang ke Penjara setelah Kumpulkan Banyak Bukti?

Cek Fakta: Mahfud MD Seret Panji Gumilang ke Penjara setelah Kumpulkan Banyak Bukti?

Bandung | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:00 WIB

Hendropriyono Blak-blakan, Ternyata Sempat Rekrut Panji Gumilang untuk Redam NII

Hendropriyono Blak-blakan, Ternyata Sempat Rekrut Panji Gumilang untuk Redam NII

Video | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Punya Wajah Oval? Coba 10 Model Rambut Pria Ini Agar Penampilan Makin Rapi dan Menarik

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

Gedung Bapenda DKI Membara, Api Diduga Berasal dari Lantai 11 yang Tengah Direnovasi

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Sepeda MTB Pacific Tranzline Berapa Harganya? Ini Seri, Spesifikasi dan Kelebihannya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Life After Whale: Perpaduan Ilustrasi Spektakuler dan Sains yang Memikat

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

Hutama Karya Raih 3 Gold Bintang 4, Program Sosial hingga Lingkungan Jadi Sorotan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:27 WIB

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Susah Baca Resep Dokter? Sekarang AI Bisa Menerjemahkannya dalam Hitungkan Detik!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

5 Cara Mengatasi Bibir Makin Menghitam Akibat Sering Pakai Lipstik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Dilema Infrastruktur: Mengapa Akumulasi Kuota Data Bisa Memicu Kenaikan Harga Paket Internet?

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Daftar Shio yang Paling Beruntung dan Kaya Mendadak Tahun Ini

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:10 WIB

×